PasamanTanpa Kategori

Puluhan Pegawai Kejari Pasaman Disuntik Vaksin Covid-19

PASAMAN, JN-Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan suntik pertama Vaksin Sinovac (vaksin Covid-19) di kantor Kejari setempat, Rabu (17/3/2021).

Kajari Pasaman, Fitri Zulfahmi mengatakan puluhan pegawai dan jaksa itu divaksin Sinovac sesuai arahan dari Kejagung Republik Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Ini juga melanjutkan arahan dari Kajati Sumbar. Dimana untuk pegawai Kajati dilaksanakan Vaksin, Selasa (16/3/2021) kemarin. Untuk pegawai Kajari Kab/Kota di Sumbar dilaksanakan hari ini,” kata Fitri Zulfahmi, Rabu (17/3/2021).

Kata Fitri Zulfahmi ada sekitar 34 orang pegawai Kejari Pasaman yang dilakukan observasi untuk Vaksin Sinovac Covid-19.

“Namun tadi setelah dilaksanakan observasi belum semuanya bisa divaksin. Karena terkendala kondisi kesehatan pegawai. Nanti akan dilaksanakan vaksin kembali bagi yang belum bisa hari ini,” tambahnya.

Fitri Zulfahmi mengatakan dengan adanya langkah vaksin tersebut bisa mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dilingkungan kerjanya itu.

“Sampai hari ini baru empat orang kami di Kejaksaan Negeri Pasaman yang pernah Positif Covid-19, saya sendiri juga empat bulan lalu sempat terkofirmasi. Makanya lewat vaksin hari ini kita harapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Kejari Pasaman,” katanya.

Kegiatan vaksinasi ini, kata dia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman.

“Tadi sebelum vaksinasi, seperti prosedurnya, semua menerima vaksin melakukan skrining atau cek kesehatan dulu,” katanya.

Disamping itu kata dia pihaknya sangat memperketat protokol kesehatan dilingkungan kerja Kejari Pasaman sebagai langkah preventif menyebarnya Virus Corona (Covid-19).

“Memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak kontak sosial. Kemudian untuk sidang sampai saat ini masih menggunakan virtual (zoom meetting) guna menghindari terpapar Covid-19,” tutupnya.(hri

Exit mobile version