KriminalTanpa Kategori

Polres Pasaman Ringkus Pelaku Pencurian di Kedai Amex Printing Lubuk Sikaping

PASAMAN, JN– Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang membobol kedai Amex Printing di Lubuk Sikaping.

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi mengatakan kedua pelaku itu diringkus didaerah Tanjung Alai dan Ambacang Anggang, Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping, sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu (17/1/2021) kemarin.

“Kedua pelaku berinisial MAM (20) dan DSP (25) warga Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman,” terang Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi, Selasa (19/1/2021) kemarin.

Operasi penangkapan ini kata dia berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan upaya paksa penangkapan sehubungan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Percetakan AMEX Digital Printing sekira pukul 08.30 WIB, pada hari Jumat (27/1/2020) lalu.

“Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 100 / XI /  2020 tanggal 27 November 2020. Makanya dilakukan tindakan penangkapan yang dilakukan erdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/02/I/2021/Reskrim, dan Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/03/I/2021/Reskrim,” tambahnya.

Dari tangan kedua pelaku kata dia berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu buah obeng yang telah dimodifikasi leter T alat yang digunkan untuk membobol pintu kedai Amex Printing.

“Kemudian satu pasang sepatu merk Vans warna hitam dan putih.(hasil kejahatan), dan satu unit Handphone merk Oppo warna hitam (hasil kejahata),” katanya.

Saat ini kata dia kedua pelaku sudah diamankan di Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk ditemukan tersangka dan BB lainnya yang terlibat,” tutupnya. (nst)

Exit mobile version