Hukum dan KriminalTanpa Kategori

Pemuda Asal Batu Palano Diciduk Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok


SOLOK, JN-

Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok, kembali melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu, di  diwilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok,  AKBP Muari, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, bahwa penangkapan pelaku yang berinisial BN (26), warga Parak gadang Jorong Batu Palano Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, atas informasi dari masyarakat.

Adapun Kronologis Penangkapan pelaku menurut Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi  bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekitar jam 23.00 wib, petugas mendapat informasi tentang ada seseorang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika.
Setelah dilakukan pengintaian, kemudiam tim spider Sat Reskrim Narkoba Polres Solok melakukan penangkapan terhadap  BN di Parak gadang Jorong batu palano Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.


Dari hasil introgasi terhadap pelaku pelaku pgl BN, pihaknya mengakui bahwasa Barang Bukti berupa Satu paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di balut dengan sobekan tisu didalam kotak rokok merk gudang garam surya memang miliknya.


Selanjutnya dengan disaksikan saksi ketua pemuda dan warga setempat pelaku dan barang bukti di bawa kepolres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut (jn01)

Exit mobile version