Solok Raya

KPK dan Pemkab Solok Gelar Rakor Monev MCP dan Verifikasi Lapangan Terhadap Pemkab Solok

SOLOK, JN–  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dan Pemerintah Kabupaten Solok (Pemkab Solok), menggelar Rakor Monev Monitoring Control for Prevention (MCP) dan Verifikasi Lapangan Terhadap Pemkab Solok tahun 2020.


Acara digelar di Guest Hause Arosuka,  Senin (23/11), dengan dihadiri oleh 
Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM , Sekda Aswirman, SE, MM, Tim satgas 1 Korwil 9 KPK untuk wilayah Sumbar Bapak Ramdhani dan Bapak Handayani, Para Asisten dan Kepala OPD terkait Pemda Kabupaten Solok.

Tim KPK yang disampaikan oleh Bapak Handayani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor kita ini adalah dalam rangka meningkatkan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Kemudian acara ini juga dalam rangka koordinasi penyampaian supervisi KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Sumbar”Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya di Kabupaten Solok saja tapi juga di seluruh Kabupaten/ Kota di Sumbar. 
Kegiatan hari  ini berkaitan dengan perbaikan skor MCP kabupaten Solok yang sampai hari ini masih diangka 52 persen,” sebut Handayani.

Pihaknya meminta jangan menganggap sepele MCP ini karena MCP adalah gambaran yang bisa dilihat oleh publik tentang bagaiman upaya pencegahan korupsi serta perbaikan Tata kelola yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dan ini berlaku secara Nasional.
“Kami masih menunggu data yang kurang dari pemkab Solok, Silahkan dilengkapi dan upload apa saja persyaratan yang kurang untuk menambah nilai  MCP  Pemkab Solok,” sebut Handayani.

Pihaknya berharap kepada kepala OPD yang bertanggung jawab untuk segera melengkapi data sesuai dengan ketentuan yang sudah kami berikan
“Kami diberikan tugas semata mata untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada bapak/ibu  dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia,” sebutnya.
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini diakses lewat laman korsupgah.kpk.go.id, kedepan bisa diakses lewat aplikasi JAGA.ID.

 “Aplikasi ini nantinya bisa diakses oleh seluruh administrator MCP yang ada di kabupaten/kota,” ungkapnya.

Dengan hadirnya MCP pada aplikasi (jaga.id) tersebut, pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring. Aplikasi ini juga dapat memudahkan pemerintah daerah melaksanakan “self assesment”. Selain itu, Humas Pemda dan Media Lokal dapat memanfaatkan MCP pada aplikasi Jaga.id untuk mengecek perkembangan komitmen Pemda dalam Tata Pemerintahan yang Baik.
Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID) adalah situs resmi platfom JAGA dan portal informasi publik mengenai Pencegahan Korupsi yang diinisiasi oleh KPK untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat. Datanya bersumber dari kementerian dan lembaga terkait.

Bupati Solok H.Gusmal,SE,MM dalam sambutannya  mengucapan  selamat datang kepada Tim KPK yang akan melaksanakan monev dan verifikasi lapangan di Kabupaten Solok.
 Ucapan terimakasih kepada KPK atas pembinaan dan pencerahan terkait pemberantasan korupsi di kabupaten Solok.
” Kedepanya saya minta kepada Kepala OPD untuk melakukan pembenahan dan bekerja lebih keras lagi dalam membangun Kabupaten Solok sesuai norma dan peraturan perundang undangan,” sebut Gusmal.
 Kepada pimpinan OPD Bupati mengingatkan agar dapat mengendalikan seluruh kegiatan di OPD nya dan seluruh kegiatan yang sudah di anggarkan harus diselesaikan dengan baik dan tepat waktu serta dengan kualitas dan hasil yang optimal

Kemudian kepada kepala OPD yang terkait dengan pendapatan daerah untuk dapat melakukan pengoptimalan PAD
Diminta kepada kepala OPD untuk dapat melakukan pengelolaan Aset secara tertib dan ter tata dengan baik dan semua aset kita untuk didaftarkan

“Saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD untuk mematuhi semua rekomendasi dari KPK dan segera lengkapi data yang diminta KPK,” sebut H. Gusmal (wandy)

Exit mobile version