Politik

Bupati Epyardi Asda Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se Sumbar Tahun 2022

SOLOK, JN- Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar bersama kepada daerah Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat, hari Selasa (21/6), menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumbar, bertempat  di Auditorium Gubernuran.

Rakor tersebut digelar Pemprov Sumbar bertujuan meminimalisir tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, penyederhanaan proses kerja, yang didukung dengan penggunaaan teknologi digital.

Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh nilai capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) sebesar 85 persen, dengan nilai rata-rata sebesar 73 persen dari total nilai capaian nasional sebesar 71 persen.


Menurut Gubernur Sumbar, Buya H. Mahyeldi Ansarullah, Rapat koordinasi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan kerja sama dan sinergi antar aparat pengawas internal pemerintah, pengawas eksternal, institusi pemerintah lainnya serta peran aparat penegak hukum.



MCP merupakan pelaksanaan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang digelar KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri menyampaikan, Sumatera Barat meraih peringkat ketujuh dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 yang digelar oleh KPK bekerja sama dengan  Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan prestasi ini, Firli berharap peran kepala daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya yaitu dengan menjamin kemudahan perizinan usaha dan investasi. “Dengan dimudahkannya regulasi perizinan usaha, kasus penyuapan di daerah dapat diminimalisir,” terang Pol. Firli Bahuri.
Disebutkan Ketua KPK, Kepala daerah memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan izin usaha. “Karena semakin berbelitnya izin dan pelayanan publik, akan semakin banyak orang-orang yang memilih jalan pintas dengan suap, nyogok, dan memberikan gratifikasi untuk mempermudah urusan mereka,” papar Pol. Firli Bahuri (jn01vivo/wandy)

Exit mobile version