Solok Raya

Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan  Bimtek Monev Program Pengedalian Gratifikasi Bersama KPK RI


SOLOK, JN-
Pemerintah Kabupaten Solok, hari Rabu (11/10), menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan  Bimtek Monev Program Pengedalian Gratifikasi di Lingkup Pemkab Solok.

Acara digelar di Gedung Solok Nan Indah, djengan dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Suta Majo Lelo, M. Mar,  Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI ( Anjas Prasetio, Spesialis Sosialisasi Kampanye KPK RI, Agus Tinus Cahyo, Sekda Kab Solok, Medison, S. Sos, M. Si, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Wakinagari se Kabupaten Solok Kepala SD dan SMP se Kabupaten Solok dan Kepala Puskesmas Se Kabupaten Solok.

Ketua Panita Pelaksana oleh Inspektur  Daerah Kab Solok, Dery Akmal dalam laporannya menyampaikan bahwa  tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi dan berbagai aspeknya serta pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang gratifikasi beserta prosedur pelaporan. 
 Bimtek ini dilaksanakan di dua tempat yaitu di Gedung Solok Nan Indah dan Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok.

Kegiatan dilaksanakan dari jam 08.00 – 16.00 yang dibagi menjadi dua sesi.
Peserta disesi pertama yaitu Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Solok, Kepala SMP dan SD, Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok, dan pada sesi kedua peserta adalah siswa SMP se Kabupaten Solok serta ASN MilenialNarasumber berasal dari KPK RI.

Sementara Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI,  Anjas Prasetio, dalam arahannya menyampaikan bahwa KPK hadir disini bermaksud untuk menyambung silaturahim dalam bentuk memberitahu bagaimana untuk menghindari tindak pidana korupsi beserta pencegahannya.

“Nanti kita akan memberikan materi tentang pengendalian gratifikasi yang merupakan sebuah bentuk upaya untuk pencegahan korupsi,” sebut Anjas Prasetio.

Nanti juga akan ada materi tentang pendidikan anti korupsi untuk pelajar dan ASN Milenial yang akan di selenggarakan di gedung sebelah.

“Acara ini juga merupakan rangkaian dari Road Show Bus KPK yang diadakan di beberapa provinsi, kota / kab yang diselenggarakan di Pulau Sumatera,” papar Anjas Prasetio.

Dapat kami sampai kan juga bahwa penilaian integritas di Kabupaten Solok naik dari 69,1 di tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022.

Dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya PemKab Solok yang mengalami kenaikan nilai Integritas.

Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar, dalam sambutannya menyampaikan bahwaKPK merupakan lembaga yang independen, KPK Bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPK RI ke Kabupaten Solok, dimana nantinya akan memberikan informasi dan sosialisasi yang berhubungan dengan tindak pencegahan korupsi,” ucap, H. Epyardi Asda.

Untuk itu kami mohon arahan dan petunjuk tentang apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan oleh kita sebagai penyelenggara negara. 

“Saya berharap kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti secara seksama semua acara ini, dengarkan dengan baik pemateri, semoga ilmu yang diberikan dapat kita terapkan di lingkungan,” harap  H. Epyardi Asda.


Bupati ingin Kabupaten Solok menjadi sebuah daerah yang bersih dari korupsi dan Kabupaten Solok dapat menjadi sebuah daerah yang bisa kita banggakan (wandy)

Exit mobile version