Politik

Pengucapan Sumpah Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok PAW Masa Bakti 2019-2024


SOLOK, JN-

DPRD Kabupaten Solok, hari Selasa (11/7), menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat Paripurna istimewa dipimpin oleh 
Ketua DPRD Kab. Solok, Dodi Hendra , bertempat di   Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Solok.

 Rapat Paripurna Istimewa dihadiri oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar,  Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kab. Solok : Dodi Hendra, Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok, Sekretaris Daerah : Medison, S.Sos, M.Si, Asisten III, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Anggota DPRD, para  Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD, Ketua Organisasi Wanita Se-Kabupaten Solok, Camat Se-Kabupaten Solok dan Tokoh-tokoh Masyarakat Kab. Solok

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kab. Solok Dodi Hendra yang melaksanakan Pengucapan Sumpah atas nama Mulyadi sebagai Wakil Ketua II DPRD Kab. Solok sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Demokrat.

Senentara Anggota DPRD yang melaksanakan Pengucapan Sumpah atas nama Dedi Fajar Ramli, SH sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Demokrat.


 Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, mengucapkan Alhamdulillah baru saja kita melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Anggota DPRD Pengganti Antar waktu dengan Hikmat dan Lancar.

“Pada hari ini kita turut berbahagia sekaligus bersedih, Berbahagia atas bergabungnya saudara Mulyadi dan Dedi sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Solok dan turut bersedih atas terlepasnya saudara Lucki Efendi dari bagian DPRD Kabupaten Solok,” terang  H. Epyardi Asda.
 Semoga dengan dilantiknya saudara Mulyadi dan Saudara Dedi Fajar Ramli, SH akan menambah spirit fighting dan kebersamaan kita antara eksekutif dan legislatif.

“Saya yakin walaupun dalam waktu terbatas jika tugas dan kewajiban ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya maka akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Solok terkhusus daerah pilihan masing-masing,” sebut  H. Epyardi Asda.


Sementara Ketua DPRD Kab. Solok, Dodi Hendra, menyampaikan bahwa dengan dilantiknya PAW wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, maka lengkap sudah anggota dewan dan unsur pimpinan DPRD kabupaten Solok masa sisa waktu 2019-2024.


“Kita berharap agar kedepan DPRD Kabupaten Solok semakin kompak,” sebut Dodi Hendra (wandy)

Exit mobile version