Politik

Ali Hanafiah Akan Dilantik Menjadi PAW Ronaldo Gusmal Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Senin 2 Oktober 2023

SOLOK, JN-

DPRD Kabupaten Solok, hari Senin (2/10), akan menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Adapun yang akan dilantik yakni Ali Hanafiah mengantikan Ronaldo Gusmal sebagai Anggota DPRD kabupaten Solok sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PAN.


PAW tersebut berdasarkan surat dari DPD Partai amanat Nasional (PAN)  Nomor PAN/04.08/A/K-S/033/V/2023 tanggal 31 Juli 2023 prihal usulan PAW yang ditujukan kepada pimpinan DPRD kabupateb Solok, mengusuljan Ali Hanafiah mengantikan Ronaldo Gusmal sebagai Anggota DPRD kabupaten Solok sisa masa jabatan 2019-2024.

“Iya benar, hari Senin akan ada Paripurna pengucapan Sumpah Anggota DPRD baru sebagai PAW dari partai PAN,” sebut Sekwan DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, Minggu (1/10).

 Rapat Paripurna Istimewa tersebut renxananya akan dihadiri oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar,  Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kab. Solok  Dodi Hendra, Wakil Ketua  DPRD Kab. Solok, Sekretaris Daerah, Medison, dan anggota  DPRD Kab. Solok.

 “Semoga dengan dilantiknya Ali Hanafiah akan menambah spirit fighting dan kebersamaan kita antara eksekutif dan legislatif,” sebut Zaitul Ikhlas.

Sementara Ketua DPRD Kab. Solok, Dodi Hendra, menyampaikan bahwa dengan dilantiknya anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, maka lengkap sudah anggota dewan dan unsur pimpinan DPRD kabupaten Solok masa sisa waktu 2019-2024.


“Kita berharap agar kedepan DPRD Kabupaten Solok semakin kompak,” sebut Dodi Hendra (wandy)

Exit mobile version