NasionalPolitik

Bupati Solok Ikuti Virtual Dengan Kemendagri RI Terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi


SOLOK, JN-  Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar didampingi dengan Pimpinan DPRD Kab. Solok Ivony Munir, Pj. Sekda Kabupaten Solok Medison, Assisten III Syahrial dan beberapa Kepala SKPD terkait, hari Senin (24/1), mengikuti Raker dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Acara digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Pemkab Solok.


Pada kesempatan itu, Mendagri RI, Tito Karnavian menyampaikan bahwa korupsi ini selain berdampak pada individu itu sendiri juga berdampak pada sistim pemerintahan juga termasuk kepercayaan publik kepada pemerintah.
 “Maka dari itu, tindak pidana korupsi harus kita tekan seminimal mungkin,” sebut Tito Karnavian.


 Lebih lanjut dipaparkan Mendagri bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi paling tidak ada 3 hal utama yaitu Faktor Sistem seperti biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan yang kedua yaitu Faktor Integritas seperti moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara dan yang terakhir yaitu Faktor Budaya (Cultur).  Seperti praktek menyimpang dalam organisasi sehingga korupsi seolah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik yang berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.


Sedangkan Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri dalam arahannya juga menyampaikan peran kira sebagai anak bangsa yaitu yang pertama tentu kita ingin mewujudkan tujuan negara yang baik dan yang kedua ialah menjamin stabilitas politik dan keamanan yang ketiga menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.
 Selanjutnya yaitu menjamin kepastia kemudahan investasi dan perizinan berusaha, yang terkahir menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.


Di akhir sambutannya Ketua KPK mengajak kepada kepala daerah untuk mengelorakan semangat jihad melawan korupsi , dan dengan diadakannya raker ini kami berharap benar-benar menghasilkan yang positif dan tidak ada lagi kepala daerah yang terlibat dalam tindak pidana korupsi (wandy)

Exit mobile version