Hukum dan Kriminal

Sudah Lama Menjadi Target: Tim Spider Polres Solok Bekuk 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Koto Anau

SOLOK, JN-
Komitmen dan sinyalemen tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkoba di bumi bareh Solok semakin nyata.

Jajaran Sat Narkoba Polres Solok, kembali mengamankan 4 orang pelaku  penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Wilayah hukum Polres Solok.

Kapolres Solok,  AKBP Muari.melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi. SH, kepada media Selasa  (25/9), mengatakan, bahwa penangkapan pelaku, berawal dari laporan masyarakat, dimana pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkoba.

 Adapun pelaku yang dibekuk yakni WE (33) warga Jorong Lembang Nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok. Kemudian AR (35), warga Jorong Timbulin Nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok. Berikutnya RI (23), warga Jorong Pakan Sabtu Nagari Panyangkalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok dan EK (45), warga Jorong Pakan Sabtu Nagari Panyangkalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

blob:https://jarbatnews.com/80871c7e-e47c-4cfd-90a7-0c3a35d55896


Adapun Kronologis Penangkapan para pelaku menurut Iptu Oon Kurnia Ilahi, dimana pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekitar jam 16.00 Wib, petugas  melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang laki laki dewasa di Jorong Lembang Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.
Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya,  bahwasanya ada pemuda yang sering menyalahgunakan narkotika jenis sabu.


 “Mendapat informasi tersebut anggota kita langsung melakukan penyelidikan di sekitar nagari Koto Gadang Koto Anau, yang mana identitas dan ciri-ciri para pelaku sudah diketahui petugas kita,” papar Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Disebutkan Kasat, WE merupakan bandar yang sudah lama diincar dan menjadi target polisi.


 Sekitar pukul 16.00 Eib petugas menuju ke sebuah rumah yang berada di Jorong Lembang Nagari Koto Gadang Koto Anau dan melakukan penggrebekan terhadap rumah tersebut.


Saat itu petugas menemukan dan mengamankan laki laki yang bernama RI di dapur rumah tersebut.Kemudian petugas menemukan dan mengamankan laki laki yang bernama AR didalam sebuah kamar dan WE melompat dari sebuah jendela rumah. Kemudian terhadap pelaku diamankan oleh petugas. Berikutnya petugas yang melakukan penangkapan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi saksi dan warga yang berkumpul saat itu.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di dalam saku bagian depan sebelah kanan celana yang dipakai pelaku WE.
Kemudian 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klem warna bening ditemukan di atas tanah dekat pelaku.


Petugas juga menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di dalam sebuah sepatu yang terletak di rak sepatu didalam dirumah. Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. 


Selanjutnya petugas menyita seluruh barang bukti yang ditemukan tsb. Setelah itu terhadap para pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan tsb dibawa ke kantor polres solok guna penyidikan lebih lanjut (wandy)

Exit mobile version