Hukum dan Kriminal

Tenaga Honorer Diciduk Saat Bawa Narkoba Oleh Sat Narkoba Polres Solok


SOLOK, JN- Seorang tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solok, diciduk Sat Res Narkoba Polres Solok Arosuka, Jumat dinihari (22/7), sekira jam 01.30 Wib.

Pelaku yang diciduk berinisial EZ (32), warga Jln Puti Bungsu, Kel. Tanjung Paku Kec. Tanjung Harapan Kota Solok.
Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Illahi SH, kepada media ini di Mapolres Solok Jum’at  (22/7) menyebutkan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar.

Kronologis Penangkapan tersangka menurut Kasat Narkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Illahi, berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika Jenis sabu yang membuat resah masyarakat.


“Berdasarkan informasi dari warga tersebut, anggota kita langsung melakukan pengintaian di lokasi dan setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, petugas kita langsung mengamankan pelaku,” terang IPTU Oon Kurnia Illahi.

Saat di tangkap, pelaku EZ sedang berada di pinggir jalan di jorong Simpang Nagari Kato Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Yang mana berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan transaksi narkotika Jenis Sabu.
 Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas lansung menuju ketempat pelaku sering melakukan transaksi dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat seorang laki-laki sedang berada di tepi jalan di jorong Simpang yang mirip dengan ciri-ciri pelaku yang didapakan oleh petugas.
 “Kemudian petugas kita mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama EZ warga kota Solok,” papar IPTU Oon Kurnia Illahi.

 Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, saat itu ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik warna bening, dan satu unit Handphone Trawberry.
 Lalu terhadap pelaku EZ diintrogasi oleh petugas bahwa barang bukti tersebut didapatkan oleh pelaku dari yang bernama Pangah. 


 Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01)

Pelaku EZ, tenaga honorer di Damkar Pemko Solok

Exit mobile version