KriminalSolok Raya

Kurir Narkoba Asal Kota Padang di Ciduk Sat Narkoba Polres Solok di Pertamina Lubuk Selasih


SOLOK,  JN-
Jajaran Sat Narkoba Polres Solok, hari Selasa (14/6), kembali mengamankan Satu orang pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Wilayah hukum Polres Solok.
Pelaku yang diciduk berinisial MA (26), warga Rawang Kelurahan Bungo Pasang Kec. Koto Tangah Kota Padang.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Illahi SH, kepada media ini di Mapolres Solok, Selasa (14/6) menyebutkan bahwa pelaku yang ditangkap berdasarkan informasi dari warga sekitar.
“Penangkapan tersebut  berawal dari informasi yang diterima oleh petugas kita di lapangan tentang adanya pelaku penyalah guna narkotika jenis shabu yang datang dari Kota Padang, ” sebut IPTU Oon Kurnia Illahi.

Bersama pelaku,  polisi berhasil mengamankan Barang Bukti  (BB) berupa  Satu buah kotak Rokok Chief wara biru. Kemudian Dua paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan Satu unit sepeda motor Mio Soul warna biru hitam Terpasang No Pol BA 6286 QV.

Kronologis Penangkapan pelaku menurut IPTU Oon Kurnia Illahi bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, sekira pukul 13.50 WIB, Anggota Satresnakoba Polres Solok telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna diduga narkotika jenis Shabu, penangkapn tersebut  Berawal dari informasi yang diterima oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Solok tentang Adanya pelaku penyalah guna narkotika jenis shabu yang diketahui saat itu ada membawa narkotika shabu dari kota Padang menuju Solok, dengan mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku petugas sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pembututan adapun saat itu diketahui pelaku mengendarai sepeda motor  Mio Soul warna biru hitam Terpasang No Pol BA 6286 QV,

 “Pelaku kita tangkap pada saat berhenti di SPBU  lubuk Selasih yang berada di Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus Kec. Gunung Talang Kab. Solok,” terang IPTU Oon Kurnia Illahi.

Dengan disaksikan masyarakat sekitar petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku , dan Sepeda motor yang di kendarai pelaku dan saat itu ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak Rokok Chief wara biru yang berisikan 2(dua) paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klim warna bening yang ditemukan di saku-saku depan sebelah kiri pada sepeda motor Mio Soul warna biru hitam Terpasang No Pol BA 6286 QV yang diekendarai pelaku MA.

Terhadap pelaku dan barang bukti, kemudian dibawa ke kantor Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (wandy)

Exit mobile version