Hukum dan Kriminal

Bagai Perang Rusia dan Ukraina, Video Adu Mulut Kadis Pariwisata Kab. Solok dan Staf Viral

SOLOK, JN- Sebuah Video  Adu Mulut atau bersiarak antara Kadis Pariwisata Kabupaten Solok, Armen AP dan Staf Viralnya viral di Medsos.

Dalam video yang  berdurasi 2 menit 15 detik tersebut, terlihat Armen, perang mulut dengan seorang stafnya dan disaksikan para pegawai Disparbud Kabupaten Solok lainnya. Pegawai yang adu mulut tersebut bernama Dina Mariana, mantan Bendahara Disparbud Kabupaten Solok.

Video hasil rekaman CCTV di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ((Disparbud) Kabupaten Solok beredar luas pada Kamis (4/5). Entah siapa yang memulai, namun perang ibarat Rusia dan Ukraina atau anak dan bapak itu beredar di berbagai medsos.
Bahkan perdebatan itu terdengar jelas di rekaman
“Kok saya kau atur-atur, kau siapa. Apa hak anda mengatur saya. Saya ini atasanmu atau bawahanmu,” ujar Armen.

Saat dihubungi media ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Armen, AP,  menyebutkan bahwa dia dipaksa anak buahnya untuk tanda tangan SPJ dan surat pindah.
“Dia seakan mengatur saya untuk tanda tangan surat pindah dan SPJ yang dinilai bermasalah, mana saya mau,” sebut Armen,” saat berbincang dengan media ini,” Sabtu (6/5).
Pihaknya ingin merubah tradisi buruk yang dinilai ada di kantor tersebut yang terjadi selama ini, seperti ada dugaan SPJ fiktif yang dilakukan anggotanya.
“Kalau dia kurang puas, silahkan laporkan saja ke polisi atau ke kejaksaan,” sebut Armen.

Adu mulut antara Kadis dan stafnya Dina Mariana mantan Bendahara di Disparbuditu langsung disaksikan para staf di dinas tersebut.

Menurut Dina, peristiwa itu terjadi dimana  Kadis Parbud Armen, AP  dinilai seperti ingin menzalimi stafnya secara administrasi.


Menurut Dina, Armen tidak mau menandatangani surat rekomendasi pindah dirinya yang lulus sebagai auditor di salah satu instansi di tingkat pusat. 

Armen, AP, merupakan loyalis mantan Bupati Gusmal (2005-2010) yang baru kembali saat Gusmal kembali menjabat pada 2016-2021. Namun, pada Pilkada 2020 lalu, Armen, melakukan langkah politik dengan mendukung pasangan Epyardi Asda – Jon Firman Pandu, meski berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Akibatnya, Armen dan sejumlah PNS Pemkab Solok lainnya, dikenai sanksi penurunan pangkat terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN/PNS). Hal ini, merupakan buntut dari laporan dari Bawaslu Kabupaten Solok. Di Disparbud Kabupaten Solok sendiri, Armen, AP, baru menjabat sekira sebulan, usai dilantik pada 27 Maret 2023.

Menangapi hal itu, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, menyebutkan bahwa puhaknya sudah menghubungi Armen AP.

“Saya telah telepon Armen. Menurutnya, yang dibentak-bentak itu adalah Kepala Dinas Armen AP oleh Dina Mariana. Malah Dina lah yang mengeluarkan kata-kata kasar, bukan Armen yang membentak-bentak atau melakukan tindakan arogansi terhadap Dina Mariana. Sementara, rekaman CCTV yang beredar luas di Medsos, itu adalah video editan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, yang merusak nama baik Kabupaten Solok,” ujar Epyardi Asda.

Bupati juga menegaskan, pengajuan pindah kerja ke daerah yang diinginkan, itu merupakan hak dari seorang ASN. Namun, yang bersangkutan terlebih dahulu tentu harus menyelesaikan segala bentuk administrasi pembukuan di tempat dia tugas semula. Dikatakan Epyardi Asda, karena Dina Mariana adalah mantan bendahara di Disparbud Kabupaten Solok, dari laporan Armen, AP, kepadanya, Dina Mariana mempunyai masalah dengan pembukuan administrasi keuangan terutama mengenai keuangan kantor.
“Itulah penyebab Armen AP belum mau memberikan rekomendasi atau menandatangani terhadap surat yang diajukannya. Tentunya kita meminta kepada yang bersangkutan agar menyelesaikan semua masalah itu terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada Dina Mariana. Baik mengenai kinerja yang bersangkutan, maupun mengenai administrasi pembukuan keuangan selama dia menjadi Bendahara dahulunya,” jelas Bupati Solok.

Sementara itu, Praktisi Hukum asal Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Mevrizal, SH, MH, mengaku dirinya sangat terkejut dan emosional dengan video yang beredar luas di Medsos tersebut. Mevrizal menegaskan pihaknya, Mevrizal Law Office, siap melakukan pendampingan secara gratis terhadap Staf Disparbud Kabupaten Solok yang dibentak-bentak oleh pimpinannya tersebut. 


“Mevrizal Law Office, siap memberikan pendampingan hukum terhadap korban Dina Mariana yaitu Staf Disparbud Kabupaten Solok tersebut secara gratis,” terang Mevrizal (wandy/berbagai sumber )

Exit mobile version