Solok Raya

Bupati dan Wabup Solok Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Dalam Pemerintahan

SOLOK,  JN- Bupati Solok,  H. Epyardi Asda dan Wabup Solok, Jon F Pandu,  mengikuti pembekalan kepemimpinan dalam Pemerintahan guna meningkatkan kualitas seorang pemimpin.


 Untuk mewujudkan itu, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan pembekalan kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2021 Gelombang III dan IV, yang diikuti secara Virtual oleh Bupati/wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.
Pembekalan kepemimpinan yang dibuka secara resmi oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut, Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH mengikuti dari kediamannya masing masing dari tanggal 13 sampai 17 September 2021.
Kepala Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setia Budi sebagai Panitia Pelaksana menjelaskan, dalam teknisnya, kegiatan dilaksanakan dengan metode Virtual Syincrhonous Learning, yaitu pembelajaran yang dilakukan dengan metode tatap muka (virtual) dengan skenario pembelajaran tatap maya tahap pertama selama 5 hari, proses coaching penyusunan rencana aksi Bupati/Walikota selama 2 minggu, paparan rencana aksi Bupati/ walikota dan pembelajaran tatap maya tahap kedua selama 3 hari.


”Gelombang III terdiri dari Bupati/wakil serta Walikota/wakil walikota Non petahana yang telah dilantik pada periode sampai juli 2021 sebanyak 137 orang,” sebut Teguh Setia Budi.
Menurut Teguh Setia Budi, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas daya saing daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Dalam Pemilihan kepala Daerah tahun 2020, ulas dia, telah berjalan dengan sukses serta telah menghasilkan 261 pasangan Bupati/wakil Bupati dan walikota/wakil walikota diseluruh Indonesia yang memiliki latar belakang yang berbeda, baik dari aspek pendidikan, sosial, maupun pengalaman politik.

Sementara Mendagri RI,  Tito Karnavian menyampaikan kegiatan pembekalan kepemimpinan Pemerintahan ini, adalah program Reguler yang diselenggarakan Kemendagri sebagai Pembina dan pengawas pemerintah Daerah.
Dalam kaitan itu, Kepala daerah dituntut harus mengerti dan memahami tugas pokok dan fungsinya dalam konteks memimpin pembangunan daerah.
Mendagri Tito mengharapkan kepala daerah harus Menjadi seorang Leader, harus memiliki Power, Follower dan Konsep yang jitu.
Kemudian kepala daerah harus memahami UUD No 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, karena aspek yang menyangkut pemerintahan daerah tercantum disana.


Mendagri Tito Karnavian mengucapkan selamat mengikuti kegiatan pembekalan, mudah mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman positif bagi semua.
Untuk Kabupaten Solok, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH juga  mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2021 Secara Virtual dari kediamannya.
Begitu juga dengan Bupati,  juga fokus mengikuti pembekalan ini. 


“Sebagai Kepala Daerah,  kita dituntut harus mengerti dan memahami tugas pokok dan fungsinya dalam konteks memimpin pembangunan daerah,” sebut H. Epyardi Asda (wandy

Exit mobile version