Hukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Solok Amankan Seorang Kurir Sabu di Salimpek


SOLOK, JN- Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Solok, berhasil mengamankan seorang pemuda diduga pelaku kurir Narkotika Jenis Sabu, pada Rabu, (5/1), bertempat di depan Mesjid di Jorong Tanjung Baliek, Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.


 Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S.I.K, MH  melalui Kasat Narkoba AKP Amin Nurasyid, SH, menyebutkan bahwa pelaku yang diciduk berinisial KV (22), merupakan warga Jorong Tanjung Balik, Nagari Salimpek Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Pelaku diciduk pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 21.00 Wib, petugas kami telah melakukan penangkaan terhadap seseorang laki-laki berinisial (KV) yang diduga sebagai kurir sabu.
 “Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang melakukan transaksi narkotika Jenis sabu yang membuat resah masyarakat setempat,” sebut AKP Amin Nurasyid.

 Setelah mendapatkan informasi, polisi langsung melakukan penyelidikan, berselang kemudian petugas mendapatkan pelaku sedang berdiri didepan mesjid dan petugas melakukan Undercover Buy, dan didapatkan paket narkotika dibawa oleh pelaku. Petugaspun langsung melakukan penangkapan.

  Dari tangan pelaku, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem bening Dan dibungkus lagi dengan timah rokok, berikut dua unit handpone merk Nokia warna biru Dan Android Samsung warna gold beserta simcardnya.


 Saat ini pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Mako Polres Solok, guna penyidikan lebih lanjut (wandy)

Exit mobile version