Hukum dan Kriminal

Dalam Sepekan Operasi Zebra Singgalang, Polres Solok Tindak 270 Pelanggaran


SOLOK, JN-
Dalam Satu Minggu pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang Tahun 2023, yang dimulai tanggal 4 Srptember lalu,Sat Lantas Polres Solok sudah melakukan penilangan sebanyak 270 berkas dan teguran sebanyak 176 berkas.


Sementara penindakan paling banyak dilakukan Sat Lantas Pokres Solok adalah pelanggaran tidak memakai Helm dan pengendara di bawah umur. Sedangkan untuk Laka Lantas terdapat  1 kasus.

Para pelanggar lalu lintas tidak hanya diberi penindakan secara hukum, namun juga sekaligus penyuluhan tentang tertib berlalu lintas.

Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra, SH, MH, kepada media ini Rabu (13/9), menyebutkan bahwa Operasi Zebra Singgalang dilakukan petugas Satlantas secara humanis dengan menghinbau kepada warga pengendara kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.

Bahkan pola Operasi Zebra Singgalang 2023 yang dilakukan petugas Satlantas Polres Solok juga berbeda. Petugas Satlantas mendatangi warga yang sedang duduk di tempat keramaian dan secara serentak melakukan razia di wilayah hukum Polres setempat pada Sabtu, 9 September 2023.

“Kita berharap operasi zebra ini bisa menekan angka kecelakaan lalu luntas, termasuk sosialisasi dilarang melawan arus dan menggunakan Hp disaat berkendara,” terang AKP Dian Jumes Putra.
 .
Somentara para pengendara yang tidak memiliki SIM, disarankan untuk membuat segera. Termasuk membayar pajak kendaraan agar aman dalam berkendara.

Penindakan paling banyak dilakukan sat lantas adalah pelanggaran Helm dan pengendara di bawah umur, untuk itu peran orang tua dan sosialisasi media juga sangat diharapkan.


Operasi Zebra Singgalang akan berakhir pada tanggal 17 September 2023 mendatang (wandy)

Exit mobile version