Hukum dan Kriminal

Mak Rumah Aniaya Rang Sumando di Pantai Cermin Hingga Tewas

SOLOK, JN– Kasus pengaiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di Jorong Dalam Koto, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Kaposek Pantai Cermin, Iptu Defri Irawan, kepada media ini Rabu (26/10), menyebutkan bahwa Korban yang meninggal bernama lengkap Yuspar (45) panggilan Jet dan  pelaku bernama Ambi (25), merupakan adik ipar pelaku.

“Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung kabur dan sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” terang Iptu Defri Irawan.

Sementara hubungan korban dan pelaku adalah kakak dan adik ipar.
Kronologisnya menurut keterangan dari pihak keluarga bahwa pelaku datang dari kota Padang sekira Jam 12.00 siang Wib, pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022.

Sesampai di Surian, pelaku langsung kerumah korban, karena rumah di dapati terkunci, maka pelaku menemui korban di tempat kerjanya sebagai pekerja bangunan di pasar Surian, dan meminta kunci rumah kepada korban,  dan korban memberikan kunci rumah, 
Sementara pada saat itu isteri korban sedang melakukan panen bawang di kebun tetangga sebahai buruh tani. Sementara yang ada di rumah hanya anak korban Zahra Almaira (8).

Kronologi sesampaidirumah, awalnya masih terlihat tenang dan pelaku sempat beristirahat di salah satu kamar, sebelum kejadian sempat juga beberapa orang anggota terlihat bercengkrama. Proses kejadian pelaku dan korban berdua di ruang tamu serta anaknya yang sedang mencuci di kamar mandi. 


Entah kenapa, korban yang sedang duduk di sofa ruang tamu. Tiba-tiba entah masalah apa, pelaku memukul korban pada bagian kepala belakang.
Setelah korban tergelatak barulah anak korban mengetahui bahwa ayahnya ambruk dan langsung memberi kabar kepada tetangga dan kakak korban.
Sedangkan pelaku, setelah melakukan pemukulan Pelaku langsung melarikan diri.
Sekitar sebelum Maghrib korban langsung di bawa oleh pihak keluarga ke Puskesmas Surian.


Namun pada saat pemeriksaan korban sempat mengeluarkan darah dari mulut, dan belum sadarkan diri.
Kemudian sekitar pukul 20 malam Wib, malam Korban di rujuk ke RS. M. Natsir. Setelah pemeriksaa/hasil scan ditemukan tulang rahang patah, pendaharan di otak  Dan korban juga tidak kunjung sadarkan diri dalam perawatan selama di Rumah sakit. 
Pada hari Selasa malam sekira pukul 22.50 tanggal 25/10/2022, korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit. M. Natsir Kota Solok Selasa, jam 22.55 Wib.


Terkait kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban tersebut, dibenarkan Walinagari Surian, Yusri.Menurutnya, belum diketahui apa motif pembunuhan terhadap kakak ipar tersebut.
“Sampai saat ini kita belum mengetahui sebenarnya masalah apa pemukulan itu terjadi. Apakah mereka bertengkar atau masalah lain,” terang Yusri.


Adapun anak korban berjumlah Tiga orang yakni Ade firmansyah (21), M. Abdul Solihin (15) dan Zahra Almaira (8).
Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Solok masih memburu pelaku (jn01/wandy)

Exit mobile version