Solok RayaTanpa Kategori

Pemkab Solok Gelar Rapat Pengawasan Orang Asing


SOLOK,  JN- Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang ada di Kabupaten Solok Tahun 2021.


Rapat digelar dalam Rangka Penguatan kordinasi terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing serta sosialisasi mengenai kebijakan visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Solok.
Acara digelar di Hotel Taufina, Jln. Nasir Sutan Pamuncak, Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Kamis (24/6).
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Solok,  Jon Firman Pandu dengan dihadiri oleh instansi terkait. 

Dalam sambutannya,  Jon Firman Pandumenyebutkan bahwa rapat Timpora bertujuan untuk mengenai penataan penduduk warga asingatau pendatang yang bertempat tinggal/singgah di Jabupaten Solok.  
“Kita tentu tidak melarang keberadaan orang luar di daerah kita asal melalui prosedur dan tujuannya jelas, ” sebut Jon Pandu. 
Pihaknya juga membahas dan mengingatkan  tentang Covid-19 bahwa Kabupaten Solok telah masuk zona orange dan ada varian baru dari Covid-19, beliau.


“Untuk itu saya mengingatkan untuk kita tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” tutur Jon Firman Pandu (wandy)

Exit mobile version