Hukum dan KriminalSolok RayaTanpa Kategori

Kejati Sumbar Minta Pemerintah Kabupaten Solok Taat Akan Aturan Hukum



SOLOK, JN- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat,  dr. Anwarudin Sulistiono, SH,M,Hum, hari Rabu (20/1), melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Solok. Kedatangan Kejati Sumbar ini, disambut oleh Bupati Solok, H.Gusmal, SE,MM, Kejari Solok, Doni Haryono Setiawan,SH,MH, Sekdakab Solok, Aswirman, SE, MM, para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Kepala SKPD dan Camat di lingkup pemerintah Kabupaten Solok, bertempat di Guest Hause Arosuka.

Bupati Solok, H.Gusmal,SE,MM dalam sekapur sirihnya mengucapan selamat datang kepada kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar beserta jajaran di Kabupaten Solok Nan Indah.


Selanjutnya Bupati Gusmal memaparkan tentang Kondisi kabupaten Solok  saat ini  yang sudah memasuki pertengahan Januari 2021, namun masih banyak SKPD yang belum memulai kegiatan karena ada hal yang sangat mendasar yang kami alami diantaranya masih banyak pejabat yang di Plt kan karena terbentur larangan pelantikan pejabat oleh Kemendagri. Hal ini sampai dilantiknya Bupati baru serta penyesuaian tentang pengelolaan keuangan Daerah yang sudah online seluruh Indonesia yaitu Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD)
Bupati juga memaparkan tentang struktur Wilayah beserta iklim dan potensi wisata kabupaten Solok yang terkenal dengan lima danaunya

“Kami berharap Bapak Kejati dapat memberikan arahan dan petunjuk kepada kami dalam pengelolaan keuangan daerah,” sebut Gusmal.

Menurutnya,  Pemerintah kabupaten Solok sudah menjalin MoU dengan kejaksaan Negeri dan Kepolisian.



Sementara Kejati Sumbar, dr.Anwarudin Sulistiono,SH,M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedatangan kami ke Kabupaten Solok adalah dalam rangka kunjungan kerja dan juga bersilaturrahmi ke Pemerintah daerah Kabupaten Solok.
“Ini adalah kunjungan kerja saya yang pertama ke kabupaten Solok semenjak saya menjadi Kejati Sumbar,” terang dr.Anwarudin Sulistiono,SH.

Dijelaskan dr.Anwarudin Sulistiono,SH, bahwa Kejaksaan adalah Lembaga pemerintahan yang melaksanakan tugas pokok nya yaitu tentang penuntutan.


Disamping itu tugas lain Kejaksaan sebagai mana intruksi dari kejaksaan Agung adalah Mengamankan dan pendampingan proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami siap membantu pemerintah kabupaten Solok dalam pendampingan proses penggunaan keuangan daerah karena Kejagung selalu menekankan kami untuk selalu mengedepankan tindakan pencegahan,” terang dr.Anwarudin Sulistiono,SH.

Kejati Sumbar ini berharap agar Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bupati dan jajaranya untuk selalu taat hukum.


Kejadi juga mengucapkan terimakasih atas sambutan dan jamuanya kepada rombongan dan selanjutnya pihaknya akan melanjutkan  kunjungan kerja ini ke Kejari Solok (wandy)

Exit mobile version