Solok Raya

SKPD Diminta Untuk Mengurangi Penggunaan Makanan/Minuman Dalam Bentuk Kemasan Plastik

SOLOK, JN-
SKPD di Kabupaten Solik kembali diingatkan untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan untuk realisasi Anggaran.

Hal itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Solok, Asnur, saat menjadi pembina Apel, Kepala OPD, ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Senin (28/8), bertempat di Lapangan Kantor Bupati Solok di Arosuka.

Disebutkan Asnur, sebentar lagi kita akan memasuki bulan September dimana setelah ini kita akan memasuki periode akhir dari pelaksanaan Anggaran di Tahun 2023 ini.
“Untuk itu kepada seluruh SKPD kembali kita ingatkan untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan untuk realisasi Anggaran,” sebut Asnur.

Terkait surat edaran Bupati Solok Tahun 2022 dalam rangka pengurangan sampah plastik dimana salah satu metode yang digunakan ialah dengan mengurangi penggunaan makanan/minuman dalam bentuk kemasan plastik.


 “Kepada masing-masing SKPD secara bertahap agar dapat menerapkan program ini sehingga kiat kita dalam mengurangi penggunaan sampah plastik dapat terwujud,” tambah Asnur.

Selanjutnya terkait edaran Bupati tentang menjaga kebersihan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup telah menyampaikan edaran ini kepada seluruh SKPD untuk melaksanakan program “KAIDAH BERLIAN (Kamis Indah Bersih Lingkungan” dimana setiap hari kamis minggu kedua setiap bulannya kita melaksanakan kegiatan Gotong royong bersama di Lingkungan Kantor SKPD masing-masing.

Tampak hadir pada apel pagi gabungan tersebut yakni Asisten I, Drs. Syahrial, MM, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos, SE, MM, Kepala OPD, ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok (wandy)

Exit mobile version