Salingka NagariSolok Raya

Bupati Solok Gelar Silaturahmi Dengan Ketua KAN dan Walinagari se Kabupaten Solok


SOLOK, JN-
Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, hari Selasa (8/11), menggelar pertemuan dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Kabupaten Solok, bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.

Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan para Tokoh Adat se Kabupaten Solok seperti pepatah “Jago Tali Jan Putuih, Jago Raso Jan Hilang”. 
Tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Bayu Agung Kurniawan, SH, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Syahrial, MM, Kepala DPMN Romi Hendrawan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Armen, Camat Se Kabupaten Solok, Wali Nagari se Kabupaten Solok Ketua KAN Se Kabupaten Solok serta Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat se Kabupaten Solok. 
Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Armen AP mengucapkan Alhamdulillah karena pada hari ini kegiatan Pertemuan dengan Ketua KAN se kabupaten Solok dapat terlaksana. 

“Dapat kami laporkan pada kegiatan ini dihadiri oleh camat sebanyak 14 orang, walinagari sebanyak 68 orang dan 63 orang ketua KAN se Kabupaten Solok “ lanjut Armen. Armen juga menyampaikan dalam pertemuan ini akan ada sosialisai dari Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru dan nantinya juga akan ada arahan dari Bupati Solok serta Dialog bersama seluruh Ketua KAN. 
Menurut Armen, kegiatan ini merupakan pertemuan perdana antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan ketua KAN se kabupaten Solok

Sedangkan Bupati Solok, H. Epardi Asda, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur karena bisa melakukan petemuan bersama Ketua KAN tersenut.” Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan pertemuan bersama para Ketua KAN, Tokoh Adat se Kabupaten Solok ini.,” ujar , H. Epardi Asda.
Bupati sengaja membuat acara pada kali ini mengundang Ketua PN koto baru dan mengundang ketua KAN se kabupaten solok untuk melakukan trobosan serta mensosialisasikan cara penyelesaian sengketa perdata secara adat. 
 “Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalim silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Ketua KAN dan tokoh adat se Kabupaten Solok,” tambah H. Epardi Asda.


Kedepannya pada tahun 2023 kita akan anggarkan untuk melakukan pelatihan bertatacara mengadili semua masalah di nagari secara adat dan kita juga akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Koto Baru.
Bupati akan menganggarkan untuk Balai Balai Adat yang ada di Kabupaten Solok sebesar 150 jt pada tahun 2023. 
“Kita akan menganggaran 150 jt untuk setiap Balai Balai Adat yang ada di Kabupaten Solok ini serta kita juga akan membuat sekretariat forum Ketua KAN di Kabupaten Solok ini guna untuk saling bermusyawarah antar Ketua KAN se kabupaten Solok,” sebut , H. Epardi Asda.
Acara dilanjutkan dengan berdialog bersama Ketua KAN se Kabupaten Solok (wandy)

Exit mobile version