Politik

DPRD Kab. Solok Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP-BPK Terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022

SOLOK, JN-
DPRD Kabupaten Solok, hari Senin (22/5), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022.

Acara digelar di Ruang Sidang DPRD Kab. Solok, dengan dihadiri oleh Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kab. Solok, Ivoni Munir, Sekretaris Daerah : Medison, S. Sos, M. Si, Asisten I, Drs. Syahrial, MM, Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM, Mulyadi Marcos, SE, MM, Anggota DPRD Kab. Solok, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Solok.

 Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Kepala Daerah kami mengucapkan terimakasih atas Partisipasi seluruh pihak, dimana berkat kerjasama kita bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan pada kinerja pemerintah daerah sehingga kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil Pemeriksaan BPK.

“WTP sudah kita dapatkan selama enam kali berturut-turut, kami berharap kerjasama kita dapat terus berlanjut, semoga kedepannya tidak hanya penghargaan WTP namun juga dapat dirasakan kehadiran kita di tengah-tengah  masyarakat,” sebut  H. Epyardi Asda.
Pihaknya berharap semoga Visi dan Misi kita yang telah direncanakan dalam jangka pendek maupun jangka menengah yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat dapat tercapai  guna menjadikan Kabupaten Solok bangkit menjadi yang terbaik.

Terhadap LKPD yang telah di audit oleh BPK dapat menjadi acuan bagi kita bersama karena dalam LHP tersebut banyak kelebihan dan kekurangan yang bisa kita jadikan dasar dalam peningkatan kita dimasa yang akan datang.

Selanjutnya dilakukan Penyerahan LHP-BPK terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022 oleh Bupati Solok kepada DPRD Kabupaten Solok (wandy)

Exit mobile version