Pendidikan

SMP 3 Gunung Talang Buka PPDB 2023/2024 dan Gratis Biaya Pendidikan Bagi Siswa Yang Juara Dari SD


SOLOK, JN- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Gunung Talang, Kabupaten Solok,  sudah memulai pendataan Calon Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024 dan sudah banyak yang mendaftar ke SMP Negeri 3 Gunung Talang.


Juknis PPDB 2023/2024 yang  diterapkan di SMP Negeri 3 Gunung Talang, berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang sudah ditetapkan oleh Mendikbud, 10 Desember 2019 lalu.


Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Gunung Talang, Yenni, S. Pd, menyebutkan bahwa penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021, sudah dimulai sejak Selasa 12 Juni hingga 16 Juni 2023.
Sementara Pengumuman yang diterima tanggal 26 Juni dan Untuk mendaftar ulang bagi yang diterima mulai tanggal 27 Juni hingga 6 Juli 2023.


 Penfaftaran peserta didik baru juga bisa ada yang mendaftar langsung ke sekolah dan ada yang secara Online.

Bagi siswa yang juara 1 sebanyak 3 kali atau lebih dan dilihat dari rapot kelas 4 semester 1 dan 2, kekas 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1, maka sekolah akan mengratiskan biaya pendidikan selama di SMP 3 Guntal hingga siswa yang bersangkutan lulus.

“Hal ini sudah keputusan sekolah, dimana siswa tamatan SD yang juara 1 sebanyak 3 kali atau lebih, maka sekolah akan mengratiskan biaya pendidikan selama di SMP 3 Guntal hingga siswa yang bersangkutan lulus,” terang Yenni, S.Pd, kepada Koran Padang, Rabu (14/6), di SMPN 3 Gunung Talang.

Hal itu juga sudah dijelasan dalam juknis PPDB 2023/2024 pdf SMP Negeri di SMPN 3 Guntal, Kabupaten Solok dapat di download melaluihttp://tiny.cc/PPDB-SMPN3GUNTAL atau dengan calonn PPDB yang sudah datang langsung ke sekolah.
Calon siswa kelas VII juga sudah di tes wawancara,yakni dites membaca Al Qur’an dan lainnya.

Hingga hari ke Tiga Rabu (14/6), sudah hampir 120 orang Calon siswa yang mendaftar.


Selain itu juga gratis biaya pakaian siswa baru, gratis iuran-iuran dengan cara membuat perjanjian diatas matrai 6000 agar orang tua dan siswa tidak ragu. Siswa hanya membiayai dirinya sendiri, seperti jajan dan biaya ke sekolah. 

Tetpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, melalui Kabid SMP, DR. Nila Kusuma Wati, kepada media ini menyebutkan bahwa PPDB ini sesuai Permendikbud No 44 Tahun 2019 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru 2023/2024. “Kemdikbud juga sudah menerapkan proses PPDB online yang  transparan dan menghindari praktik jual beli titipan/kursi,” sebut DR. Nila Kusuma Wati.


Permendikbud baru tersebut juga sebagai dasar pembuatan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB TA 2023/2024 Kabupaten Solok.Pihaknya juga sudah menghimbau pada seluruh sekolah SMP di Kabupaten Solok yang melaksanakan PPDB 2020 supaya mengumumkan jadwal pendaftaran dan menetapkan tahun ajaran baru 2023/2024 pada tanggal 10 Juli 2023 mendatang (wandy)

Exit mobile version