Nasional

Bupati Solok Akan Terima Penghargaan Adipura Pada Selasa Besok


SOLOK, JN–

Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat Mendapat Anugerah Adipura tahun 2023, yang akan diserahkan pada Selasa 5 Maret 2024 di Jakarta.
 Hal ini diketahui melalui surat undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun No.un.14/pslbj/pas/plb.0/2/2024.
Pemerintah kembali memberikan penghargaan Adipura 2022 kepada sejumlah daerah setelah ajang ini ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi. Sebanyak 150 kabupaten dan kota menerima penghargaan Adipura untuk berbagai kategori.

Pemberian penghargaan Adipura tahun 2023 diselenggarakan di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Kegiatan tersebut akan dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Sarwono Kusumaatmadja.

Surat undangan itu ditujukan ke Bupati Solok dengan berbunyi,
“Dalam rangka penganugerahan penghargaan Adipura tahun 2023, bersama ini, kami mengundang saudara untuk dapat hadir menerima piala Adipura Tahun 2023, pada hari Selasa 5 Maret 2024, pukul 9:00 Wib, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat,” demikian surat dalam bentuk PDF yang diterima media ini, Minggu (3/3/2024).
Surat undangan anugerah Adipura Kabupaten Solok itu ditandatangani Direktur Jenderal Rosa Vivien Ratnawati, sejak 29 Februari 2024.
 Bupati Solok, H. Epyardi Asda yang dikonfirmasi media ini Minggu (3/3), melalui Kadis Kominfo, Teta Midra membenarkan bahwa Kabupaten Solok mendapat undangan untuk menerima Anugerah Adipura 2023.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya Kabupaten Solok bersih, utamanya para petugas kebersihan penyapu jalan dan lingkungan Kabupaten Solok atau akrab disebut pasukan kuning, yang sejak subuh sudah beraktifitas menyapu ruas-ruas jalan. Begitupun petugas angkut sampah ke TPA,” ujar Teta Midra
Program Adipura adalah kebijakan yang mengedepankan implementasi dan peran strategis kebijakan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah tentang pengelolaan sampah. Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah mensyaratkan tempat pembuangan akhir (TPA) harus berupa sanitary landfill, ditutup, dan tidak dilakukan secara open dumping (sistem terbuka).

Adapun 5 Kota Terbersih di Indonesia peraih Piala Adipura Kencana 2024, diantaranya
Balikpapan Kalimantan Timur, Jepara Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur, Bontang, Kaltim dan Bitung  (Wandy)

Exit mobile version