PolitikSolok RayaTanpa Kategori

Kabupaten Solok Kembali Raih WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumbar

SOLOK,  JN- Kabupaten Solok  kembali meraih WTP  Dari BPK RI Perwakilan Sumbar. 

Acara penyerahan WTP  dari BPK RI Perwakilan Sumbar, dilakukan melalui Zoom Metting bertempat di  Rumah Bupati Solok, di Singkarak, Jumat (7/5).


Tampak hadir pada kesempatan itu antara lain Bupati Solok, H. Epyardi Asda, Asisten Kordinasi Ekbangkesra,  Medison, Kepala BKD, Edityawarman, Inspektur Daerah, Hermantias dan lainnya. 
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadevi SE, M. Si, Ak,  terlepas dari capaian yang diperoleh oleh pemerintah daerah, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang terkait dengan kelmahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan permasalahan – permasalahan tersebut perlu segera ditindak lanjuti.
Persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK  dalam 5 tahun terakhir untuk Jabupaten Solok yang masih berkisar 70,49 % dan diharapkan target tindak lanjut mencapai minimal 80 %.
“Saya berharap agar pemerintah daerah kabupaten Solok dapat mempercepat hasil tindak lanjut ini dan telah disiapkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut atau  SIPTL untuk mempermudah pemerintah daerah melakukan update tindak lanjut temuan BPK untuk LHP tahun 2017 keatas,” pinta Yusnadevi. 


“BPK sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan memeriksa pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah.pihak kami hanya memeriksa tiga aspek, yakni, laporan keuangan, kinerja pemerintah dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” sebut Yusnadevi. 

Setelah zoom meeting ditutup Bupati Solok, H. Epyardi Asda, menyampaikan bahwa Perolehan opini WTP dari BPK ini tentunya tidak terlepas dari hasil kerja keras dan kerja sama kita semua pemerintah daerah kabupaten solokBerharap pemerintah daerah Kabupaten Solok dapat mempertahankan prestasi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah melakukan pembinaan terhadap laporan keuangan pemerintah khususnya kabupaten Solok, kemudian kepada DPRD atas pengawalan pengelolaan keuangan daerah,” sebut H. Epyardi Asda (wandy) 

Exit mobile version