Politik

Maju Bacaleg, Pendamping Desa di Kabupaten Solok Diragukan Netralitasnya


SOLOK, JN-

Para pendamping desa d Kabupaten Solok di paksakan maju di pileg untuk melengkapi  kekurangan bacaleg, khususnya dari Partai PKB.


“Tidak ada yang dipaksakan maju untuk Pileg. Para pendamping desa tidak ada larangan untuk maju. Bahkan selama mereka mencaleg, hak mereka tidak hilang, karena dihitung cuti saja,” terang Ketua Partai PKB Kabupaten Solok, Zulhatrijon, Rabu (9/8).
Disebutkan Zulhatrijon, Kalaupyn tidak terpilih setelah mencaleg, mereka masih bisa kembali menjadi tenaga pendamping desa, karena sistim kerja mereka adalah tenaga kontrak.

Di Kabupaten Solok beredar issu bahwa banyak pendamping desa yang maju Bacaleg. Bahkan hari Rabu ini sebanyak 15 orang pendamping desa sedang ikut tes kesehatan bakal caleg di RSUD M. Natsir Kota Solok.


Wilayah tugas pendamping desa yang ikut tes yakni di Kecamatan X Koto Diatas, Singkarak, Danau Kembar, Tgo Lurah, Lembang Jaya,j dengan memakai Tenaga Ahli 2 orang. Sebelumnya mereka di kumpulkan di sekretariat  Tenaga ahli P3MD dengan alasan penting dengan membawa legalisir ijazah.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Qomar, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat edaran dari KPU Pusat bahwa pendamping desa boleh maju seagai caleg.
“Kita di KPU memang sudah menerima surat edaran dari KPU pusat bahwa tidak aturan atau larangan bagi pendamping desa untuk maju sebagai Bacaleg,” terang Hasbullah Qomar.

Dulu menurut Hasbullah Qomar,para pendamping Desa memiliki kode etik yang harus dijalankan. Kode etik tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 6 Tentang Desa dan Permendes No 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa. Dalam Undang-Undang tersebut, melarang adanya pendamping desa yang berafiliasi dengan partai politik.

Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar juga membantah tudingan adanya keterlibatan Partai Politik tertentu yakni PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dalam rekrutmen pendamping desa. Ia justru mengajak masyarakat utuk segera melaporkan, jika terbukti ada kader partai politik yang lulus rekrutmen pendamping desa.


“Rekrutmen pendamping desa paling terang seterang bulan purnama. Bodoh sekali kalau saya rekrut pendamping desa membawa-bawa PKB,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Sugito, S.Sos, M.H
menyebutkan bahwa tidak adanya politisasi dalam rekrutmen pendamping desa. Jika terbukti politisasi, hal tersebut akan sangat dengan mudah untuk dilacak.

“Buktinya mana kalau memang ada politisasi, jangan mentang-mentang Menterinya dari partai politik, semua dianggap politisasi. Jika ada penyimpangan laporkan saja, tidak ada pandang bulu,” ujar Sugito.

Terkait isu yang menuding adanya keterlibatan partai politik tertentu dalam rekrutmen pendamping desa, Sugito menggelengkan kepala dan menanggapinya dengan tenang. Ia justru menantang pihak bersangkutan, untuk menyerahkan nama-nama yang terlibat beserta buktinya.


“Kalau ada data yang berkaitan dengan Parpol (Partai Politik), sampaikan pada kami. Saya tunggu nama-namanya. Dan jika memang terbukti ada pendamping desa dari pengurus Parpol, akan langsung kita putus kontrak kerjanya tanpa kompromi. Saya tidak memandang siapapun,” ujar Sugito (wandy)

Exit mobile version