Pendidikan

47 orang Guru Penggerak di Kabupaten Solok Akan Ditugaskan Sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas

SOLOK, JN-
Sebanyak 47 orang guru penggerak di Kabupaten Solok, bersiap-siap untuk dilantik menjadi Kepala Sekolah SMP dan SD serta Pengawas di Kabupaten Solok.

“Saat ini kita memiliki 47 orang guru penggerak di Kabupaten Solok dan mereka inilah nantinya akan ditugaskan sebagai Kepala Sekolah SD, SMP dan pengawas,” terang Zainal Jusmar, saat menjadi pembina Apel Pagi Pemkab Solok, bertempat diLapangan Kantor Bupati Solok, Senin (25/9)

Apel diikuti oleh Seluruh ASN dan THL yang ada dilingkup Komplek Bupati Solok.

Selaku Kadis Disdikpora Kab.Solok, Zainal menyebutkan bahwa Saat ini bidang Pendidikan di Kabupaten Solok telah menggunakan Kurikulum Merdeka yang ditandai dengan MoU antara Bupati Solok dan Kementerian Pendidikan.

Menurutnya, pada pengangkatan Kepala SD dan SMP di Kabupaten Solok saat ini  menggunakan Sistem Guru Penggarak dimana saat ini Kepala Sekolah harus seorang guru penggerak.

Dan Alhamdulillah jelas Zainal, saat ini kita telah berhasil mengangkat untuk menjadi Guru Penggerak sebanyak 47 Orang, dan mereka inilah nantinya yang akan ditugaskan sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh SKPD untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga Lingkungan di sekitar Kantor agar tetap bersih dan tertib,” tambah Zainal.

Apel Pagi juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala Disdikpora Zainal Jusmar, Kepala OPD, ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok (wandy)

Exit mobile version