PolitikSolok RayaTanpa Kategori

Terkait Mosi Tidak Percaya, DPD Gerindra Sumbar Tegaskan Gerindra Solid Dukung Dodi Hendra Sebagai Ketua DPRD Kab. Solok

×

Terkait Mosi Tidak Percaya, DPD Gerindra Sumbar Tegaskan Gerindra Solid Dukung Dodi Hendra Sebagai Ketua DPRD Kab. Solok

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN– Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar,  Evi Yandri menyebutkan bahwa Mosi Tidak Percaya 6 Fraksi di DPRD kabupaten Solok hanya semacam asumsi yang mengatakan bahwa Dodi Hendra otoriter. 


“Saya mensinyalir dalam melakukan tugas pengawasannya Dodi Hendra sebagai ketua DPRD orangnya konsisten dan tegas, ada pihak pihak yang tidak senang padanya yang membuat statement semacam itu, ” terang Evi Yandri,  kepada Koran Padang,  Minggu (20/6).
Disebutkan Evi Yandri,  pihaknya ingin memastikan bahwa mosi tidak percaya dari anggota DPRD kabupaten Solok dari 6 fraksi tidak akan merubah dukungan partai Gerindra ke Dodi Hendra sebagai ketua DPRD Solok, kecuali Dodi Hendra melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat Solok atau melanggar hukum. “Saya tegaskan tidak ada pihak partai manapun yg mengatur atur urusan internal Gerindra. Dodi ditunjuk justru karena beliau konsisten melakukan pengawasan kepada pemerintah, ” tegas Evi Yandri.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC gmGerindra Kabupaten Solok yang juga Wabup Solok,  Jon F Pandu bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendukung Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD bumi markisah itu.”Partai Gerindra solid mendukung Bapak Dodi Hendra sebagai ketua. Soal isu mosi tidak percaya, ya namanya di lembaga politik itu sah-sah saja. Ada yang suka ada yang tidak, ” Sebut Jon F Pandu. 


Hal itu juga diperkuat Andre Rosiade bahwa DPD gerindra Sumbar tidak akan goyah dan solid mendukung Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok.”Ini kan lembaga dan dunia politik. Jadi hal itu sah-sah saja terjadi. Kami menilai bahwa Dodi Hendra masih bagus. Kalau ada mosi tidak percaya,  itu lahir dari mereka yang tidak suka melihat Dodi tetap konsisten mengawasi jalannya roda pemerintahan, ” papar Andre Rosiade. 
Sebelumnya 6 Fraksi dari 8 yang ada di DPRD kabupaten Solok,  melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok,  Dodi Hendra. 
27 orang anggota DPRD Kabupaten Solok lintas partai menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Dodi Hendra.
Surat mosi tidak percaya tertanggal 8 Juni 2021 dialamatkan kepada Bupati Solok dengan nomor istimewa.

Baca Juga :
Satres Narkoba Polres Solok Amankan Seorang Pengguna Narkoba di GOR Koto Baru 


Adapun alasan para anggota Dewan di daerah itu lantaran Dodi Hendra dinilai arogan dan otoriter serta mengabaikan azas demokrasi dan kolektif kolegial dalam kepemimpinannnya.
Seakan menjadi tamparan keras. Jelas tertera dalam surat yang mereka buat, dan dialamatkan kepada Bupati Solok. Dengan nomor istimewa, perihal mosi tidak percaya anggota DPRD Kab. Solok terhadap Saudara Dodi Hendra selaku ketua DPRD Kabupaten Solok.
Adapun alasan mereka, sehingga berakibat keluarnya mosi tidak percaya tersebut, tertulis disebabkan karena selaku ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dianggap arogan dan otoriter serta mengabaikan azas demokrasi dan kolektif kolegial dalam kepemimpinannnya.
Selain itu,  sebagai Ketua DPRD Kab. Solok Dodi Hendra, dikatakan merasa dirinya sebagai kepala, sehingga sering memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan anggota DPRD Kab. Solok.
Dalam hal prinsip kolektif kolegial, Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kab. Solok disampaikan sering mengabaikan peran wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Kemudian tindakan yang dilakukan Dodi Hendra selaku Ketua DPRD, mereka anggap sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kab. Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Kab. Solok Pasal 39, 44.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Solok , dari enam fraksi yang ikut bertanda tangan pada surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kab. Solok yang tertulis antara lain, Zamroni (Ketua Fraksi PDI Perjuangan-Hanura), Sutan Bahri (Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan-Hanura), Syukri Firman, Jamaris ( Anggota Fraksi PDI Perjuangan-Hanura, Ahmad Purnama (Ketua Fraksi PAN), Aurizal (Sekretaris PAN), Renaldo Gusmal, Ivoni Munir (Anggota Fraksi PAN). Faizal (Wakil Ketua Fraksi PAN), Etranedi ( Bendahara Fraksi PAN).

Baca Juga :
Buka Turnamen Volly Mandala Cup, Sabar AS Harapkan Lahir Atlet Baru Berprestasi

Kemudian, Dian Angraini (Ketua Fraksi Partai Demokrat), Efdizal (Ketua Fraksi Partai Demokrat), Mulyadi (Anggota Fraksi Partai Demokrat), Lucki Efendi (Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat). Olzaheri (Ketua Fraksi Partai Golkar), Yetty Aswaty (Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar), Mukhnaldi (Sekretaris Fraksi Partai Golkar), Vivi Yulistia Rahayu (Bendahara Fraksi Partai Golkar).
Selanjutnya, Hafni Hafiz (Ketua Fraksi Partai Gerindra), Arlon (Sekretaris Partai Gerindra), Madra Indriawan (Bendahara Fraksi Partai Gerindra), Iskan Nofis (Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra), Septrismen (Anggota Fraksi Partai Gerindra), Nazar Bakri (Ketua Fraksi PKS), Harry Pawestie (Sekretaris Fraksi PKS), Yusferdizen (Wakil Ketua Fraksi PKS) dan Nosa Eka Nanda (Anggota Fraksi PKS).
Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua DPRD Kab. Solok ketika di Konfirmasi, serta diminta tanggapan atas adanya beredar surat mosi tidak percaya terhadap dirinya, bertempat di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021). Kepada media ini Dodi Hendra menyampaikan bahwa dirinya selaku kader Partai Gerindra yang baik, menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kepercayaan yang sedang di embannya kepada DPC Partai Gerindra Kab. Solok dan DPD Partai Gerindra Sumatera Barat.


“Saya juga sudah mendengar kabar tersebut, dan sebagai Kader Partai Gerindra yang baik saya menyerahkan keputusan tersebut kepada pimpinan partai, Yakni Ketua DPC Gerindra Kab. Solok dan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat. Karena tugas yang saya jalankan ini, juga merupakan amanah partai kepada saya. Dan saya sampai hari ini rasanya sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, baik sebagai ketua DPRD Kab. Solok, maupun tugas yang diberikan oleh Partai Gerindra. Dan yang terpenting saya tidak ada masalah hukum,” tutur Dodi Hendra (jn01/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.