KriminalPolitikTanpa Kategori

Septrismen Dapat Surat SP3: Prahara Terjadi Ditubuh Partai Gerindra Kab. Solok

×

Septrismen Dapat Surat SP3: Prahara Terjadi Ditubuh Partai Gerindra Kab. Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN– Angin tidak sedap mulai berembus ditubuh partai Gerindra Kabupaten Solok.


Yang terbaru, saat pelantikan Dodi Hendra menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Solok, salah seorang anggota DPRD Bumi penghasil bareh tanamo itu, yakni Septrismen Sutan Putieh tidak tampak hadir bersama Madra Indriawan. Kabarnya Septrismen sudah mendapat surat SP3 dari partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.
Surat Peringatan (SP 3) untuk Septrismen dilayangkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu kepada Septrismen sebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok.

 Surat Peringatan 3 untuk Septrismen  itu dikeluarkan Ketua partai, disebabkan Septrismen melanggar aturan partai dan juga tidak menghadiri pelantikan Dodi Hendra sebagai Pimpinan DPRD.
Terkait surat SP3 tersebut, menjadi perbincangan hangat dikalangan politisi dan masyarakat Kabupaten Solok. Ketidak hadiran Septrismen dan Madra Indriawan pada pelantikan Dodi Hendra hari Selasa 13 Januari 2021 untuk menjadi Ketua DPRD menggantikan Jon Pandu, menjadi tada tanya oleh anggota dewan dan masyarakat yang hadir. Hal ini diperkuat dengan beredarnya Surat Peringatan (SP) 3 yang dilayangkan pada Septrismen beberapa hari yang lalu sekaitan beberapa persoalan yang telah dilanggar selama ini. Dengan kemunculan surat peringatan tersebut juga diperkuat oleh Ketua DPC Jon Firman Pandu termasuk Dodi Hendra Ketua DPRD Kab. Solok dan juga sebagai Ketua OKK Partai Gerindra.

Jon Firman Pandu sebagai Ketua DPC Gerindra  Kabupaten Solok juga membenarkan tingkah laku kadernya yang selalu bikin ulah. Dan juga telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 buat Septrismen. “Partai Geribdra sangat “Palak” dan tidak ada basa-basi untuk kader yang nakal. Karena selama ini dia telah berikan Surat Peringatan 1, 2 dan kemaren yang ke 3. Namun dia tidak mengindahkan saya sebagai Ketua DPC Gerindra dan seolah-olah meremehkan serta tidak menghargai saya sebagai ketua,” sebut Jon Firman Pandu.

Baca Juga :
Satlantas Polres Solok Lantik Polisi Keselamatan Sekolah di SMAN 1 Gunung Talang
Bunyi Surat peringatan 3 untuk Septrismen

 Adapun yang dilanggar Septrismen menurut Jon Pandu sehingga keluar SP 3 yakni  Septrismen tidak mematuhi dan melanggar organisasi Partai Gerindra sep AD/ART Partai Gerindra. Kemudian membuat kegaduan di Internal dan Eksternal DPC Partai Gerindrerti Kabupaten Solok. Yang lainnya Rumah dan keluarga memakai antribut Partai PPP dan mobil dirumah dibrending dengan Partai PPP, suara yang didapat untuk paslon 2 sangat minim dibeberapa Daerah Pemilihan lainnya. Berikutnya Suara yang didapat untuk paslon 2 sangat minim didaerah pemilihan sendiri dari beberapa Daerah Pemilihan lainnya. SelanjutnyaTidak meamtuhi SK SAH yang telah dikeluarkan DPP dan DPD dan Seluruh bukti terlampir. “Siapa saja kader yang melanggar aturan akan diberi sangsi yang telah ditetapkan dalam AD/ART,” terang Jon Pandu.


 Dengan dikeluarkan SP 3, maka yang bersangkutan harus dicopot dari Anggota Dewan termasuk kader Partai Gerindra.

Berbeda halnya dengan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, bahwa pihaknya memandang positif ketidak hadiran Septrismen dan Madra.

“Mungkin Bapak Septrismen waktu itu sibuk atau ada urusan lain. Jadi beliau tidak bisa datang,” terang Dodi Hendra.

Sebagai Ketua OKK dan Ketua DPRD, Dodi Hendra berjanji akan merangkul semua kader. Apalagi pihaknya baru menjabat sebagai Ketua, tentu akan banyak belajar dari para senior di Gerindra dan anggota DPRD yang lain.

“Bapak Septrismen itu senior saya. Jadi saya juga banyak belajar dari beliau. Kalaupun ada riak-riak di tubuh Gerindra, insyaallah kita atasi bersama,” sebut Dodi Hendra.

Baca Juga :
Lucki Efendi: Generasi Muda Harus Berani Maju ke Dunia Politik

Septrismen membantah

Terpisah, Septrismen saat dikomfirmasi terkait SP3 yang diterimanya menyebutkan bahwa SP 3 itu tidak sah karena pelanggaran yang dituduhkan kepadanya tidak benar.
“Mestinya aturan yang di llanggar itu harus jelas dan memenuhi urutan standar sebuah Administrasi, Sekiranya ada yang salah harus di beri Peringatan, kaka harus ada SP 1 dengan jangka waktu dan kemudian baru teguran ke 2 tidak ada juga di laksanakan baru di sampaikan kepada DPD Gerindra untuk di fasilitasi.
“Dan kalau tidak di gubris juga baru DPD Gerindra membawa ke DPP, di teruskan ke Komite Etika partai untuk di Sidang berlanjut seterusnya. Baru ada Keputusan DPP, kalau sekarang ini main langsung tanpa proses dari Awal , DPC harus rapat bukan hanya Ketua DPC dan Ketua OKK. Saya Ketua Dewan Penasehat di DPC mantan Ketua DPC 10 tahun, Pendiri Gerindra sejak 2008 di Kabupaten Solok, Saya mengerti AD/ ART makanya Saya tdk mau terlalu berkomentar,” sebut Septrismen. 
Pihaknya mengaku tidak pernah mendapat Surat peringatan 1 dan 2 dan langsung ke peringatan ke 3. Bahkan surat itu ditanda tangani oleh Wakil Sekretaris Partai Gerindra.

“Kalau mau beri surat peringatan,  Substansi surat harus jelas, Ketua dan Sekretaris masih ada, apalalagi Sekretaris tidak tau surat ini keluar. Kesalahan yang di lakukan itu harus jelas dan memiliki dasar Sesuai AD/ ART Gerindra,” papar Septrismen.

Pihaknya mengaku,  Sebagai Kader Gerindra dirinya  Siap Menjalani Proses apabila ada yan dia langgar. Namun harus berpedoman kepada AD/ ART Gerindra tidak berdasarkan Kepentingan Pribadi (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.