KriminalTanpa Kategori

Sat Narkoba Polres Solok Tangkap 2 Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Koto Gaek Talang

×

Sat Narkoba Polres Solok Tangkap 2 Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Koto Gaek Talang

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Satres Narkoba Polres Solok, hari hari Rabu malam tanggal (10/2) sekira pukul 22.00 Wub, berhasil mengamankan 2 orang laki laki dewasa yang diduga peyalahgunaan narkoba jenis Sabu, bertempat di jorong Koto Gaek Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.


Dua pria yang diciduk masing-masing berinisial LK (28) yang beralamat di JL. Padang Reno NO.  52 RT/RW.  003/000 Kel. Tanah Pak Lambik Kec.  Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang dan RD (23), alamat JL. H. Marjukih RT/RW 009/001 Kel.  Ciracas, Jakarta Timur.

 Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.H,S.IK,M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid, SH, kepada awak media menyebutkan, bahwa pelaku dutangkap pada hari Rabu malam, sekira pukul 22.00 Wib. Yang mana Anggota Sat  Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada orang yang sering membawa Narkotika di lokasi tersebut. 


“Usai mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan pegintaian di sekitar lokasi. Dan tidak lama kemudian Anggota Sat Res Narkoba melihat satu orang sesuai ciri-ciri yang disebutkan dan langsung dilakukan penggeledahan badan,” sebut Iptu Amin Nurasyid, SH.
Dari penangkapan dua orang tersebut, kemudian anggota mengembangkan kasusnya dan polisi berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku lainnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. Kemudian satu paket diduga narkotika jenis ganja dibungkus dengan timah rokok, satu buah skil (timbangan) satu buah tas kecil warna hitam bis orange. Selanjutnya dua unit hanphone merk android Oppo warna merah dan merk Samsung lipat warna hitam  simcardnya serta satu unit motor merk Suzuki Nex warna hitam. 
Menurut Iptu Amin Nurasyid, SH, kronologis penangkapan dimana petugas melihat pelaku sedang berada di perjalanan dari arah rumah pelaku menuju ke arah SMPN 1 Gunung Talang. Tidak lama kemudian petugas pun melihat seseorang sedang membawa motor yang sama dengan informasi yang didapat. Selanutnya petugaspun melakukan undercover terhadap pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengaku bernama LK. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terhadap pelaku, saat itu ditemukan satu buah kotak rokok merk Lufman warna putih Yang berisikan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphobe merk OPPO warna merah lalu petugas menyakan kepemilikan barang bukti tersebut. Tersangka LK mengakui bahwa barang bukti tsb ia dapatkan dari seseorang yang bernama RD. Kemudian Petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku LK setelah itu petugas membawa LK menuju ketempat RD. Lalu sesampainya di rumah RK petugas  melihat pelaku sedang berada didalam rumah dan petugaspun lansung melakukan penangkapan terhadap RD.

Baca Juga :
Bupati Solok H. Epyardi Asda Mengamuk di Puskesmas Tanjung Bingkung
Baca Juga :
Ratusan Tenaga Paramedis Kepung Kantor DPRD Kabupaten Solok


Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa bukti dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih guna penyidikan lebih lanjut (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.