Hukum dan KriminalTanpa Kategori

Sat Narkoba Polres Solok Kembali Ciduk Pemakai Sabu di Sungai Janiah


SOLOK,  JN- Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, kembali menciduk seorang pria dewasa pemakai Sabu di Kayu Aro, Jumat (30/4) sekitar pukul 15.30 Wib, bertempat 
di Talago Dadok Nagari Sungai Janiah Kecamatan Gunung Talang kabupaten Solok.

Menurut Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Amin Nurasyid, SH,  pelaku yang diciduk berinisial DF (24)Jorong Kayu Aro Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. 
Bersama pelaku DF,  polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening Dan dibungkus lagi dengan kotak rokok merk Sampoerna warna putih. Kemudian satu unit Handphone merk ADVAN warna biru, satu unit Sepeda motor merk VARIO warna biru beserta kunci kontaknya. Serta satu helai celana panjang merk West Jeans warna hijau.

Kronologis Penangkapan pelaku menurut Iptu Amin Nurasyid,  SH, dimana pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 sekitar pukul 15.30 Wib   berawal dari anggota Sat Res Noarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika.  
“Setelah informasi serta ciri ciri dan identitas pelaku didapat, petugas kita pun melakukan penyelidikan disekitar nagari Sungai Janiah. Kemudian petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di perjalanan dari arah Nagari Koto Anau menuju ke arah Nagari sungai janiah, ” terang Iptu Amin Nurasyid.  


Tidak lama kemudian petugas pun melihat seseorang sedang membawa motor yg sama dengan informasi yang didapat tsb, lalu petugaspun memberhentikan motor pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengaku bernama DF.


Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terhadap pelaku dan didapat barang bukti yang tersebut diatas

Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok  guna penyidikan lebih lanjut (wandy

Exit mobile version