Tanpa Kategori

Sat Narkoba Polres Solok Amankan Seorang Penyalahgunaan Narkoba di Sungai Rotan

×

Sat Narkoba Polres Solok Amankan Seorang Penyalahgunaan Narkoba di Sungai Rotan

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Satres Narkoba Polres Solok, hari Minggu tanggal (14/2), berhasil mengamankan satu orang laki laki dewasa yang diduga peyalahgunaan narkoba jenis Sabu, bertempat di Sungai Rotan Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang didapat anggota Sat Res Narkoba Polres Solok dari masyarakat langsung menindaklanjutinya.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.H,S.IK,M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid, SH, kepada media ini menyebutkan, bahwa pelaku ditangkap pada hari Minggu sekira pukul 18.00 Wib. Yang mana Anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sering membawa Narkotika sesuai dengan ciri-ciri pelaku.

“Usai mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan pegintaian di sekitar lokasi. Dan tidak lama kemudian Anggota Sat Res Narkoba melihat satu orang sedang sedang berada di pinggir jalan di Jorong Sungai Rotan dan langsung melakukan penggeledahan badan,” sebut Iptu Amin Nurasyid, SH.

Baca Juga :
Kapolres Solok Kembali Berbagi Tali Asih di Nagari Koto Gaek Guguak

Dari penangkapan tersangka tersebut, kemudian anggota mengembangkan kasusnya dan polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. Kemudian dua unit handphone Android merk Realme warna Hitam dan Merk Advan warna putih beserta simcardnya.

Tersangka yang berinisial SM atau panggilan Imul (30), merupakan warga
Jorong Pasa Usang Nagari Guguak Kec. Gunung Talang Kabupaten Solok.

Ditambahkan Iptu Amin Nurasyid, usai mendapat informasi, petugaspun melakukan undercover dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang mengaku bernama Pgl Imul.

Baca Juga :
Kasus Pencurian 90 Emas Murni di Toko Milik Mak Aceh di Kayu Aro Masih Diburu Polres Solok

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terhadap pelaku, saat itu ditemukan 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis sabu. Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya yg berkaitan dengan narkotika, kemudian terhadap pelaku diintrogasi oleh Petugas bahawa ia barang bukti tersebut didapatkan oleh pelaku Yang bernama Pgl RO. Setelah itu petugas lansung melakukan pengembangan dan lansung menuju ketempat RO. Selanjutnya sesampainya dirumah pelaku Pgl RI, petugas tidak menemukan pelaku Pgl RI, dan kemudian keseluruhan barang bukti disita, lalu terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.