PendidikanSeputar Ranah MinangTanpa Kategori

Penerimaan PPDB SMA Sederajat Untuk Wilayah 3 Sumbar Berjalan Lancar

×

Penerimaan PPDB SMA Sederajat Untuk Wilayah 3 Sumbar Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN- Hari ketiga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online untuk SMA/SMK dan SLB Negeri se-Sumbar,  Rabu (23/6) hingga pukul 12.30 WIB, jumlah peserta yang mendaftar mencapai sebanyak 54.493 pendaftar atau calon siswa.Jumlah pendaftar ini telah mencapai hampir 60 persen dari total kuota sebanyak 89.281 peserta.


Ketua Panitia PPDB Online Sumbar Tahun 2021, Suindra, optimis hari ketiga ini jumlah pendaftar bisa mencapai 70 persen.
“Insyaallah hari kedua ini bisa mencapai 70 persen atau lebih,” tutur Suindra

Sementara menurut Ketua Ketua PPDB Cabdindik  Wilayah III yang meliputi Solok Raya, Riko Fernanda S.Pd M.Pd, untuk penerimaan PPDB Tahun ini dilakukan secara Online dan melibatkan 4 dinas, yakni Dinas Pendidikan Sumbar, Dinas Kominfo, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial Sumbar.
Riko Fernanda juga menjelaskan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Meski demikian ada perubahan pada komposisi masing-masing jalur.


Jalur PPDB tahun ini yang pertama ialah berdasarkan sistem zonasi. Menurutnya, sistem zonasi ini akan mendekatkan domisili peserta didik dengan lokasi sekolah siswa nantinya.

“Sistem zonasi ini akan menghemat biaya transportasi. Calon siswa bisa pulang dengan aman jika ada kegiatan sore hari misalnya ekskul atau peningkatan karakter atau kompetensi diluar jam belajar,” papar Riko Fernanda.

Baca Juga :
Bupati Solok dan Kapolda Sumbar Hadiri Gebyar 3000 Vaksinasi Massal di Dermaga Singkarak

Senentara Jalur kedua adalah jalur afirmasi, dinana jalur ini ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
Jalur ketiga yakni jalur prestasi, ujarnya, yang ditujukan untuk membangun iklim kompetensi kepada siswa. Dan jalur keempat yaitu perpindahan tugas orangtua atau wali, dimana anak ikut orang tua. 

Pada PPDB 2020 lalu sistem zonasi pada jenjang SD, SMP dan SMA minimal 50%, afirmasi minimal 15%, perpindahan tugas orang tua/wali 5 % dan kuota jalur prestasi adalah sisa dari kuota lainnya.
“Untuk tahun ini memang ada sedikit perubahan, dimana untuk jenjang SMP dan juga jenjang SMA, untuk PPDB tahun ini jalur zonasinya minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15 % dan perpindahan tugas orang tua maksimal 5 %,” terang Riko Fernanda.


Jadi 70% dari siswa tidak dipilih berdasarkan prestasi karena prestasi itu sisanya. Maksimal berarti ada 30%,. Hal ini menurut Riko untuk menghilangkan image agar tidak ada lagi sekolah favorit dan semua sekolah sama. 

Baca Juga :
Sektor Ekonomi Kreatif Masyarakat Bonjol Bakal Digenjot Lewat Pariwisata Terpadu

Riko Fernanda menjelaskan,  bahwa  beberapa pelajar lulusan MTs/SMP masih ada yang menemukan kendala saat mengikutinya PPDB.
Pihaknya berpesan bahwa bagi siswa yang belum bisa mendaftar agar tidak perlu cemas karena waktu masih panjang dan sistem dibuka selama 24 jam sampai penutupan Sabtu tanggal 26 Juni 2021.

Diakuinya,  aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Wikayah III kemaren memang ada sedikit masalah jaringan. Kondisi ini tentu mengecewakan calon siswa. Menyikapi hal itu, orangtua pun mendatangi sekolah tujuan anak-anak mereka mendaftar.

Di SMK dan SMK Negeri 2 Solok para orangtua meminta panitia untuk menerima anak-anak mereka mendaftar secara manual. Namun pihak panitia mengatakan tidak bisa dilakukan karena penerimaan melalui jaringan bukan hanya pada PPBD Tahun Ajaran 2021-2022 ini,  tetapi Tahun Ajaran sebelumnya.

Kepada orangtua siswa, Riko berpesan agar mereka bersabar menunggu dan penerimaan PPDB masih panjang.


Khusus untuk SMA 2 Sumbar,  Sekolah Boarding tersebut proses penerimaannya sudah Selesai, dimana 107 orang siswa dalam provinsi dan 8 org siswa dr luar Sumbar sudah ditetapkan (wandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.