SOLOK, JN- Musibah kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Wilayah hukum Polres Solok.
Selasa pagi (12/7), sekira pukul 06.30 Wib, sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel Mini Bus BA 7024 PU yang dikemudikan oleh Randi Rinaldo, yang datang dari arah Kota Solok menuju arah Kota Padang, bertabrakan dengan Sepeda Motor Honda Supra X 125 Nopol BA 6304 HA yang dikendarai oleh Ali Usman, yang datang dari arah Padang Menuju arah Solok.
Kecelakaan itu tepatnya terjadi di Jalan Lintas Solok-Padang Jorong Lubuk Selasih Nag.Batang Barus Kec. Gunung Talang Kab. Solok.
J
Menurut Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S. Ik, melalui Lantas Polres Solok, AKP Dian Jumes Putra, bahwa Kecelakaan Bermula disaat Mobil Mitsubishi Colt Diesel Mini Bus BA 7024 PU mengalami Slip.
“Karena Kondisi Jalan basah dan licin, sehingga Mobil Mitsubishi Colt Diesel Mini Bus BA 7024 PU hilang Kendali lalu melebar kejalur lawan, sehingga Menabrak Sp.Motor Honda Supra X 125 BA 6304 HA. Kemudian Mobil Mitsubishi Colt Diesel Mini Bus BA 7024 PU terbalik,” sebut AKP Dian Jumes Putra.

Akibat dari kecelakaan tersebut Penumpang Mobil Mitsubishi Colt Diesel Mini Bus BA 7024 PU, atas nama Karina Zanela, Bona Fauzani Azmi, Risa Angdelia Syahid, M. Afzan, Zafran, SA dan Ali Usaman mengalami luka-luka.
Sedangkan Penumpang atas nama Yuluandri, mengalami Patah Tangan Sebelah Kanan. Terhadap Pengendara Sp.Motor Honda Supra X 125 BA 6304 HA Mengalami Luka Lecet dan dibawa Ke RSUD Kayu Aro.
Pengemudi Mobil Mitsubishi Colt Diesel Mini Bus BA 7024 PU Randi, merupakan warga Jorong Simp.Ampek Koto Hilalang Kec.Kubung Kab.Solok. Sementara pengendara sepeda Motor Honda Supra X 125 BA 6304 HA, Ali Usman (51), warga Jorong Kayu Aro Nag.Batang Barus Kec.Guntal Kab.Solok.
Adapun identitas lengkap korban yakni Karena Zanela (20), merupakan Mahasiswi warga Lukah Pandan Kota Solok (LR).
Kemudian Bona Fauzani Azmi (25), warga Koto Baru Kec.Kubung Kab.Solok (LR). Risa Angdelia (36) pegawai BUMN, warga Lukah Pandan Solok (LR).M. Fauzan (37), warga Nag.Koto Hilalang Kec. Kubung Kab.Solok (LR).
Zafran (19), warga Nag.Koto Hilalang Ke.Kubung Kab.Solok (LR). Ali Usaman (51), warga Jr.Kayu Aro Nag.Batang Barus Kec.Guntal Kab.Solok (LR) dan Yuluandri (48), warga Kamp.Jawa Kota Solok (LR).
Kerugian ditaksir mencapai Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah). dengan Nomor LP : LP/ A / 149 / VII/ 2022 / SPKT.SATLANTAS / RES SOLOK / POLDA SUMBAR, tanggal 12 Juli 2022.
Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan Dan telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Solok (wandy)