PendidikanSeputar Ranah MinangTanpa Kategori

PPID Unand Berkomitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Gandeng KI Sumbar

×

PPID Unand Berkomitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Gandeng KI Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, JN- Sebagai komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Andalas melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unand mengandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat mengadakan kerjasama yang tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara kedua institusi.

Kerjasama ini ditandatangani Rektor Universitas Andalas, yang diwakili oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. dr. Wirsma Arif Harap, SpB(K) selaku Ketua PPIP Unand dan Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska usai Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 pada Kamis (1/7) di The ZHM Premiere by Grand Zuri.

Rektor Universitas Andalas melalui Wakil Rektor II yang juga merupakan Ketua PPID Unand Prof. Dr. dr. Wirsma Arif Harap, SpB(K) mengatakan penandatangan MoU ini sebagai wujud komitmen Universitas Andalas dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan informasi publik terbaik sesuai dengan yang diamanahkan UU No. 14 tahun 2008.

“Kita menyadari banyak hal yang perlu terus kita benahi dan tingkatkan dalam pelayanan informasi kepada publik. Mengingat informasi adalah hak publik yang perlu disegerakan, maka memberikan pelayanan terbaik adalah suatu keharusan”, ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan PPID Unand telah terbentuk sejak tahun 2015 dan terus berbenah. Salah satu kegiatan yang pernah dilaksanakan seperti sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi (UU KIP) kepada seluruh civitas akademika Unand dengan menghadirkan Wakil Ketua KI Pusat dan Ketua KI Sumbar. Kegiatan ini bertujuan untuk persamaan persepsi tentang keterbukaan dan layanan informasi terhadap publik.

Baca Juga :
Terima Serikat Pekerja Aqua Grup, Gubernur Sumbar Kembali Tegaskan Berpedoman Pada Aturan

Selain itu dalam upaya peningkatan pelayanan ke pada publik, PPID Unand melakukan pembenahan dalam infrastruktur dengan melaksanakan renovasi dan pelebaran ruang dengan anggaran sekitar 600 Juta. Kita berharap dengan renovasi ini membuat masyarakat/pemohon informasi menjadi lebih nyaman untuk meminta informasi kepada PPID Unand.

Kerjasama yang dilakukan PPID Unand dengan KI Sumbar hari ini diharapkan dapat dikembangkan dalam banyak hal seperti magang mahasiswa, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan hal lainnya.

Hal penting lainnya yang diperlukan PPID Unand adalah pendampingan KI Sumbar dalam pengelolaan informasi dan pelayanan informasi. Karena setiap tahunnya KI mengadakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi bagi badan publik. Tentunya Unand sebagai salah satu badan publik yang juga dinilai oleh KI ingin mendapatkan penilaian terbaik. Dengan pendampingan ini kita berharap standar pelayanan dan pengelolaan informasi publik di PPID Unand menjadi lebih baik serta pemeringkatan PPID Unand di tahun ini juga dapat berada pada peringkat yang lebih baik dari sebelumnya.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska menyebutkan MoU yg dilaksanakan hari ini merupakan langkah staregis antara Unand dan KI Sumbar yang saling menguntungkan. Bagi Unand, ada beberapa kegiatan yang bisa didukung oleh KI Sumbar seperti program kampus merdeka dan magang mahasiswa. KI Sumbar juga berkewajiban untuk melakukan pendampingan bagi PPID Unand dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik khususnya di kampus Universitas Andalas.

Baca Juga :
Kisah Penjaga Sekolah MIN 2 Solok di Balai Pinang Yang Terbakar, Baju Hanya Tinggal di Badan

” KI Sumbar sangat mengapresiasi Universitas Andalas dengan dengan berkomitmen melalui MoU untuk membangun sinergitas terkait keterbukaan informasi publik. KI Sumbar mendukung tridharma perguruan tinggi universitas Andalas, ” tegas Noval.

Bagaimanapun untuk keterbukaan informasi publik ini tidak bisa lepas dari peran berbagai pihak khususnya dari akademisi itu sendiri. Karena dikampus banyak potensi yang ada, termasuk mahasiswa bagaimana kita nanti pada akhirnya bisa mengembangkan jaringan. Salah contoh pengembangan jaringan mahasiswa keterbukaan informasi publik. Gunanya selain bermanfaat untuk mahasiswa itu sendiri, kemudian bagi KI Sumbar sebagai perpanjangan tangan untuk menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut ia menjelaskan bagi Unand sendiri, kerjasama ini sebagai starting point bagaimana menjadi kampus informatif. Ini tentu menjadi kerja kita bersama, KI Sumbar berkewajiban untuk mewujudkan hal tersebut. Karena Unand merupakan salah kampus kebanggaan Sumatera Barat. Unand harus memposisikan diri menjadi yang terbaik karena potensinya sudah ada tinggal bagaimana potensi tersebut dikembangkan dan menjadi terimplememtasi dengan baik.

Kerjasama ini sebagai awal yang baik melakukan desiminasi terkait dengan keterbukaan informasi publik di Universitas Andalas. Selain itu KI Sumbar juga berharap Unand yang memiliki jaringan kepada masyarakat melalui pengabdian masyarakat dan penelitian dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertema keterbukaan informasi publik. Sehingga pada akhirnya kita harapkan Sumatera Barat menjadi rumah dari keterbukaan informasi publik (Humas dan Protokol Unand/dalmenda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.