Tanpa Kategori

Kisah Gedung DPRD Kabupaten Solok Semakin Lapuk Ditengah Wabah Covid-19

×

Kisah Gedung DPRD Kabupaten Solok Semakin Lapuk Ditengah Wabah Covid-19

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN– Musibah Virus covid-19, sedikit banyaknya bisa mengalihkan perhatian pemerintah, terutama mengenai isu dan penyelesaian ‘tukar guling’ atau apalah namanya, antara kantor DPRD Kabupaten Solok yang dibangun dengan dana APBD Kota Solok.

Bahkan sesuai pantauan media ini di lokasi pada Jum’at (18/12). kondisi bangunan tersebut semakin parah, ditumbuhi semak lebih satu meter, temat buang sampah dan juga tempat mettingnya ajing-anjing liar.

 Sebelumnya, sorotan tajam terus ditujukan masyarakat Kabupaten Solok terhadap bangunan gedung mewah yang dibangun Pemerintah Kota Solok di Ibukota Kabupaten Solok di Arosuka itu.

Awalnya menurut cerita, bangunan tersebut dibangun dengan maksud bisa ditukar gulingkan dengan aset Pemkab Solok yang ada di kota Solok. Namun hingga saat ini belum ada kata sepakat antara Pemkab Solok dengan Pemkab Solok (mungkin karena tidak serius), sehingga gedung tersebut terlantar dan saat ini menjadi sarang hantu, karena menurut cerita petugas Satpol PP yang bertugas di kantor DPRD Kabupaten Solok, yang bersebelahan dengan gedung megah tersebut bila malam tiba.

Saat ini, dana uang negara yang sudah Milyaran Rupiah dikucurkan untuk membangun gedung megah yang lokasinya persis berada di belakang kantor DPRD kabupaten Solok di Arosuka.  Sampai kini gedung tersebut dibiarkan terlantar tidak terurus. Bahkan, hampir tidak ada yang peduli dengan nasib gedung tersebut, meski dibangun dengan dana yang tidak sedikit. 

Untuk itu, masyarakat Kabupaten Solok berharap, kedua daerah duduk beropok untuk membahas masalah tersebut atau penegak hukum segera turun tangan.

Tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Ossie Gumanti, meminta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan pembangunan Kantor DPRD kabupaten Solok yang dibangun Pemerintah Kota Solok, dengan maksud tukar guling dengan aset Kabupaten Solok yang ada di kota Solok. Bahkan, hingga mendekati puluhan tahun, masalah tukar guling tersebut juga tidak tuntas-tuntas. Kenapa aparat penegak hukum juga diam, apakah karena tidak ada yang melapor?!

“Kalau tidak ada keganjilan dan penyelewengan, saya rasa Pemkab Solok sudah mau menerima kantor tersebut. Ini pasti ada apa-apanya, kalau memang sesuai MoU, pasti tukar guling tersebut sudah tuntas. Jadi dari pada lapuk dan hancur tidak ditempati, lebih baik penegak hukum menuntaskan dan turun mengaudit dana pembangunan kantor DPRD tersebut, agar semuanya jadi jelas dan tidak ada dugaan-dugaan miring dari masyarakat. Kan kasihan, dana APBD Milyaran Rupiah uang rakyat terbuang tidak jelas, ” terang tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Ossie Gumanti panjang lebar kepada media ini beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Ossie, hingga saat ini kantor tersebut tidak terurus dan disekelilingnya sudah ditumbuhi semak-semak dan sampah bertebaran di sana-sini. Bahkan yang anehnya lagi, disaat anggota DPRD Kabupaten Solok bersidang, puluhan anjing liar juga tampak berteduh dan seakan juga bersidang membahas rencana nasib mereka atau sekedar menunggu makanan sisa dari anggota, dewan. Karena lokasi kantor DPRD baru itu, hanya bersebelahan dengan ruang sidang utama kantor DPRD kabupaten Solok yang sekarang.

Baca Juga :
Sekretaris Daerah Beri Penjelasan Terkait Pengembokan Rumah Dinas Ketua DPRD Kab Solok

Karena tidak tuntasnya masalah tukar guling antara aset Pemda Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok masalah tukar guling aset Kabupaten yang ada di kota, maka sampai saat ini bangunan gedung DPRD yang diperuntukan untuk Kabupaten Solok dan dibangun dengan APBD kota Solok, hingga kini masih terkatung-katung, alias tidak jelas statusnya.

Apalagi dengan mewabahnya virus corona, sudah jelas nasib gedung tersebut semakin tidak jelas, sebab semua pihak yang akan mengusut atau membicarakan penuntasan gedung ini saat ini sebut dan fokus kepada virus corona.

“Saat nirmal saja mereka tidak serius, apalagi sekarang,” sindir Ossie Gumanti.

Bangunan megah dua lantai yang berdiri di komplek perkantoran Arosuka atau tepatnya berada persis di belakang kantor DPRD Kabupaten Solok sekarang, belumlah jelas.

Menurut informasi yang beredar, bangunan tersebut dibangun oleh Pemerintah Kota Solok, untuk maksud tukar guling dengan aset Kabupaten Solok yang ada di Kota beras itu.

“Harusnya ada upaya penyelesaian dan itikad baik dari kedua pemimpin baik Kabupaten maupun Kota Solok, ” tambah Ossie Gumanti.

Meski sudah berlarut-larut, namun sampai saat ini masalah tukar guling aset Pemerintah Kabuapaten Solok dan kota Solok belum juga ada titik terangnya. Bangunan bergonjong itu dibangun dengan dana APBD kota Solok tahun 2014 lalu, sengaja dibuat di Arosuka oleh Pemko Solok, dengan maksud bisa untuk tukar guling antara aset kota Solok dan Pemkab Solok.

Namun setelah rampung dibangun sejak lima tahun lalu, kabarnya Pemkab Solok yang waktu itu masih di pegang Bupati Syamsu Rahim, tidak mau menerima aset tersebut karena nilainya tidak sepadam dengan nilai aset Kabupaten yang ada di kota. Bahkan ada juga yang menyebut karena kurang harmonisnya hubungan Bupati Solok waktu itu, Syamsu Rahim dengan Walikota Solok masa itu, Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa. Berbagai cerita muncul dari gedung yang belum jelas milik siapa itu.

Menurut Ossie Gumanti, saat ini gedung ruang sidang yang dibangun Pemko Solok itu, seperti bangunan tua yang banyak hantunya, seram dan sudah berlumut. Dibeberapa bagian seperti di atap, tampak sudah mulai rusak, sementara sekeliling gedung sudah ditumbuhi semak liar. Kalau siang, beberapa ekor anjing liar juga tampak bersidang disana. Bahkan sesuai cerita beberapa petugas Satpol yang bertugas di Kantor DPRD Kabupaten Solok, kalau malam dari ruang kosong bangunan itu, sering terdengar suara-suara aneh dan bahkan kadang seperti lemparan besi.

“Iya benar, kalau malam tiba, kami sering sekali mendengar suara-suara lemparan besi atau kadang seperti ada suara orang berbicara yang sumbernya dari bangunan tersebut,” jelas Hendro, salah seorang petugas Satpol PP yang bertugas di sana.

“Kami berharap pihak penegak hukum berani mengungkap masalah ini, agar uang rakyat milyaran rupiah tidak terbuang sia-sia, ” ucap tokoh muda Kabupaten Solok, Wardesco Pono Batuah.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber perihal nasib bangunan itu menyebutkan bahwa, mantan Bupati Solok, Syamsu Rahim enggan menerima gedung itu disebabkan dana yang dipakai untuk pembangunan berbeda jauh dari anggaran yang disepakati dalam MoU tukar guling.

Baca Juga :
Peluang Menang Darman Sahladi-Maskar Terbuka Lebar, Ini Alasannya

Anggaran yang disepakati untuk pembangunan gedung ini bernilai Rp 6 milyar. Sementara dari tender yang dilakukan Pemko Solok pembangunannya hanya bernilai Rp 4.791.909.000.- yang dimenangkan oleh PT. Agira Harapan Mandiri. Sementara selisih nilai yang ada sejumlah Rp 1.208.091.000.- Selain itu, hubungan kedua pemimpin kota Solok dan Kabupaten Solok waktu itu tidak harmonis.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Efendi, ketika diminta tanggapannya masalah gedung itu, enggan berbicara banyak karena tidak terlalu memahami banyak masalah tersebut. Namun Lucki menginginkan gedung itu segera bisa dipakai secepatnya, karena DPRD Kabupaten Solok memang sudah membutuhkan ruang sidang yang lebih baik dari yang sekarang.

“Mungkin tanya saja anggota dewan yang priode lalu lebih memahaminya,” tutur Lucki Effendi.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, saat berdiskusi dengan awak media beberapa waktu lalu, juga meminta agar Pemko Solok dan Pemkab Solok segera menuntaskan masalah bangunan ini dan segera duduk baropok dengan difasilitasi oleh pemerintah provinsi seperti Gubernur atau Sekda Sumbar.

Disebutkannya, Pemkab Solok yang diwakili Sekda baru-baru ini memang sudah pernah duduk membicarakan hal ini dengan Pemko Solok dan Kejari serta pihak terkait membicarakan masalah ini, namun menurut Jon Pandu yang seharusnya lebih serius tentu Pemerintah Kota Solok, sebab titik masalahnya ada di Pemerintah Kota Solok,.

Ketua DPRD yang dekat dengan semua lapisan masyarakat ini, juga menyebutkan bahwa, dalam pertemuan itu pihak Kajari menganjurkan agar permasalahan itu dibawa saja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar dan hal itu dilakukan oleh kedua pemerintah daerah terkait.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD kabupaten Solok priode 2014-2019, H. Hardinalis Kobal yang saat ini anggota DPRD Sumbar, juga pernah menjelaskan bahwa secara pribadi waktu menunaikan ibadah haji di Mekkah tahun 2016 lalu, dirinya pernah berdiskusi dengan mantan Sekdaprov Sumbar waktu itu, yakni Ali Asmar untuk menuntaskan masalah ini.

“Saya meminta kepada Bapak Ali Asmar waktu sekamar dengan saya agar segera menyelesaikan masalah tukar guling gedung DPRD ini antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kota Solok. Tapi sampai sekarang belum ada realiasainya, padahal waktu di Mekkah, beliau satu kamar dengan saya dan berjanji akan menuntaskan masalah ini. Tapi sampai sekarang kok masih ngambang,” jelas H. Hardinalis Kobal.

Namun dia berharap agar keseriusan Pemko Solok untuk menyelesaikan masalah ini sangat diharapkan. Apalagi hubungan kedua Pemerintah itu saat ini sangat harmonis, namun itu menurutnya tergantuang niat kedua pemimpin yang bertetangga dan bersaudara itu.

Saat ini, media dan masyarakat Kabupaten Solok, juga sudah mulai mempertanyakan keseriusan Pemkab dan Pemko Solok untuk menuntaskan penyelesaian masalah bangunan tersebut.

”Kita berharap keseriusan Pemko dan Pemkab Solok untuk menuntaskan masalah gedung tersebut, ” sebut Riswan ketua PWI Kabupaten Solok (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.