PolitikSolok RayaTanpa Kategori

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2021

SOLOK, JN- DRPD Kabupaten Solok menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2021.


Rapat digelar di Ruang Rapat uutama Kantor DPRD Kabupaten Solok, Senin (29/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.
Selain itu  dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Lucki Efendi dan Anggota DPRD Kabupaten Solok, Plh Bupati H. Azwirman, unsur Forkopimda, Sekwan Suharmen,  Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih dan SKPD Pemkab Solok, camat dan walinagari.
Sesuai hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok pada tanggal 17 Desember 2020 telah menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020 dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Nomor 255 / PL.02. 6-Kpt / 1302 /KPU-Kab/ XII/2020.


Hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Nomor Urut 1 Sdr. H. Nofi Candra,SE dan Sdr. Yulfadri Nurdin,SH mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok.
Pada tanggal 22 Maret 2021 dalam persidangan, Mahkamah Konstitusi RI membacakan putusan dengan Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021 Perihal Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok yang diajukan oleh H. Nofi Candra,SE dan Yulfadri Nurdin, SH yang menyatakan bahwa Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Menurut Dodi Hendra, berdasarkan hasil tersebut diatas dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok ini, pihaknya selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Solok bertindak untuk dan atas nama DPRD Kabupaten Solok Mengumumkan bahwa berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 3/PL.02.7-Kpt/1302/KPU-Kab/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah  H. Epyardi Asda M.Mar sebagai Bupati Solok.dan  Jon Firman Pandu sebagai Wakil Bupati Solok.
Selanjutnya DPRD Kabupaten Solok sesuai dengan Amanat Undang Undang Nomor 1 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang Nomor 10 tahun 2016 akan menindaklanjutinya sesegera mungkin pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Barat untuk diangkat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Solok.

“Dengan telah ditetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020 serta telah diumumkan dalam rapat paripurna Dewan, maka kedepannya marilah kita satukan tekad dan kita dukung Kepala Daerah Kabupaten Solok untuk masa jabatan tahun 2021 s/d tahun 2024,” sebut Dodi Hendra.
Dinamika yang terjadi selama pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020 adalah merupakan wujud dari dinamika kehidupan berdemokrasi itu sendiri.

 Dodi Hendra mengatakan, Bupati dan wabup terpilih agar dilantik secepat mungkin karena masih banyak keputusan-keputusan yang harus diambil yang hanya bisa di laksanakan oleh Bupati Defenitif. Salah satunya keputusan Recofusing,yang jika tidak segera dilaksanakan maka dana kita akan dipotong.
“Kami pimpinan DPRD mendukung penuh Program-prgram yang akan dilaksanakan oleh Bupati terpilih,” kata Dodi Hendra.
Setelah Rapat Paripurna ditutup, Bupati Terpilih Epiyardi Asda mengatakan, ini adalah tugas berat yang akan dia emban dalam rangka untuk memenuhi janji saya semasa kampanye dulu bersama wakil Bupati Solok.

“Saya bersama pihak terkait sepakat bahwa kabupaten Solok harus bangkit dan akan bekerja sungguh-sungguh agar masyarakat kab. Solok yang saat ini dlm keadaan terpuruk serta bertekat akan membangkitkan Batang Tarandam dan menjadikan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten yang terbaik,” tutur Epyardi Asda (wandy)

Exit mobile version