PolitikTanpa Kategori

Dodi Hendra Resmi Dikukuhkan Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok

×

Dodi Hendra Resmi Dikukuhkan Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Anggota DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, hari Rabu sore (13/1), dikukuhkan menjadi Ketua Definitif  DPRD Kabupaten Solok, menggantikan Jon Firman Pandu, yang mundur dari Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Solok karena maju pada Pilkada menjadi Calon Wakil Bupati Solok mendampingi H. Epyardi Asda.

Acara pengukuhan Ketua DPRD Kabupaten Solok digelar diuang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Solok, melalui sidang Paripurna Istimewa dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Effendi.


Tampak hadir pada acara pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Solok antara lain Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Renaldo Gusmal dan Lucky Efendi, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD di Lingkup Pemkab Solok, Ketua PA Koto Baru, Muhammad Ismet, S.Ag, MA, Ketua PN Koto Baru, Purnomo Hadiyanto, SH, Forkopimda, beberapa Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kab/Kota tetangga serta pimpinan instansi vertikal terkait beserta Jon Firman Pandu sendiri.

Usai pembacaan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Solok dan sekaligus penyerahan palu sidang oleh pimpinan sidang kepada Dodi Hendra.
Semua proses untuk menjadi ketuapun sudah dilalui. Bahkan keputusan dari dewan pimpinan pusat yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Dewan Pembina/ Ketua Umum DPP Gerindra,  Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Bapak H. Ahmad Muzani, sudah keluar dengan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra, Nomor: 10-0176/Kpts/DPP-Gerindra/2020.


“Alhamdulillah hari ini Bapak Dodi Hendra sudah ditunjuk dan dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok menggantikan Bapak Jon Firman Pandu,” sebut Sekwan DPRD Kabupate Solok, Drs. Suherman, MM, Rabu  (13/1).

Artinya, dengan ditunjuknya Dodi Hendra menjadi pimpinan DPRD, maka Teka teki siapa pengganti Jon Pandu terjawab sudah.

Meski sempat dipandang sebelah mata, namun Dodi Hendra bisa membuktikan bahwa dirinya layak menjadi pimpinan dewan. 
Mandat yang  diterimanya dari pengurus pusat partai Gerindra, yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pembina/ Ketua Umum Partai Gerindra Probowo Subianto untuk menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu dari Jon Pandu.
Sebelum SK DPP Pusat Keluar untuk Dodi Hendra, di parlemen Kabupaten Solok dan dikalangan partai politik bermunculan issu bahwa yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten bumi penghasi bareh tanamo tersebut bermunculan nama-nama pengganti Jon Pandu, seperti Hafni Hafiz, Septrismen, Madra Indriawan dan juga nama Iskan Novis.

Baca Juga :
Wabup Solok Jon Firman Pandu Mengaku Sangat Prihatin Dengan Banyaknya  Wartawan Yang Tidak Lagi Netral di Kab. Solok

“Bapak Dodi sudah diberi mandat untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok dan sudah disetujui oleh Ketua Dewan Pembina dan juga Ketua Umum DPP Gerindra,  Bapak Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Bapak H. Ahmad Muzani. Dan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra juga sudah keluar,” sebut Jon Pandu.

Acara pengukuhan Ketua DPRD Kabupaten Solok digelar diuang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Solok, melalui sidang Paripurna Istimewa dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Meski sempat dipandang sebelah mata, namun Dodi Hendra bisa membuktikan bahwa dirinya layak menjadi pimpinan dewan. 
Mandat yang  diterimanya dari pengurus pusat partai Gerindra, yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pembina/ Ketua Umum Partai Gerindra Probowo Subianto untuk menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok.

Bupati Solok, H. Gusmal dalam amanatnya menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan ucapan selamat kepada Sdr Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu.
 “Ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi  kelengkapan Pimpinan DPRD.  Dengan telah diambilnya sumpah / janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Sisa Masa Jabatan 2019-2024, pemerintah daerah berharap fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan juga pengawasan yang dimiliki DPRD dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya terhadap kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat ,” sebut Gusmal.

Disebutkan Bupati, Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang kolektif dan kolegial.  Tindakan dan / atau keputusan rapat paripurna oleh 1 (satu) atau lebih pimpinan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenang merupakan tindakan dan / atau keputusan semua Pimpinan DPRD.  
“Kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD sebagai perangkat organisasi daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, menjadi penting dan dibutuhkan.  ini bertujuan agar penyusunan rencana kerja DPRD selaras dengan dokumen perencanaan dan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran tahun berkenan,” terang Gusmal. 
Lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.  Hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif yang telah kita bina selama ini, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, untuk dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang.Hal ini penting untuk terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan sesuai dengan peraturan- koridor hukum dan peraturan perundang-undangan. 
Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga DPRD dan stake holder dapat mencapai kesejahteraan  masyarakat Kabupaten Solok.  Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Solok. 
” Fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD pada hakekatnya sebagai kontrol untuk menjamin mutu dan kualitas pekerjaaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama,” jelas Gusmal.
  Sehingga nantinya, Saudara betul-betul menjadi wakil rakyat yang amanah untuk mewujudkan masyarakat Solok yang lebih baik dan sejahtera.  Kepada seluruh komponen saya berharap dapat menjaga suasana yang kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan, yang menghambat pelaksanan pembangunan.  Ini penting untuk suksesnya usaha kita bersama mewujudkan  Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik. 

Baca Juga :
Pemuda Pancasila Kabupaten Solok Berikan Dukungan Kepada Paslon Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai Ketua DPRD yang baru, dari lubuk hati yang paling dalam kami berharap dukungan penuh, terutama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok.
 “Begitu juga kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah dengan harapan Kabupaten Solok yang lebih maju.  Selain itu tidak lupa pula kami menghimbau kepada Sekretaris DPRD beserta jajarannya untuk bisa kita menjalin silaturahmi yang lebih baik,” tutur Dodi Hendra.

Sebagai yang diberi amanah Ketua DPRD Kabupaten Solok menggantikan Jon Firman Pandu, berjanji akan membangun komunikasi dengan baik dengan seluruh stakeholder yang ada termasuk dengan rekan sesama anggota dewan dari Gerindra. 
“Intinya adalah komunikasi dan kita akan bersinergisitas dengan semua unsur dan lembaga eksekutif dan lembaga legislatif juga terus dapat berjalan dengan baik dengan tujuan yang sama, yakni membangun Kabupaten Solok secara bersama-sama,” sebut Dodi Hendra.

Mandat tersebut juga sudah diterima dari partai Gerindra untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sudah diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade.

Selaku kader partai Gerindra, Dodi Hendra akan selalu patuh dan taat pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh partai sesuai dengan Amanah H. Prabowo Subianto, Amanah Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade , dan amanah dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok Jon Firman Pandu dalam mengemban tugasnya kedepan (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.