KriminalSalingka NagariTanpa Kategori

Dinilai Tidak Transfaran: Masyarakat Muara Pingai Pertanyakan Pengelolaan Keuangan BUMNag

×

Dinilai Tidak Transfaran: Masyarakat Muara Pingai Pertanyakan Pengelolaan Keuangan BUMNag

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Sejak awal tahun 2021 warga Nagari Muaro Pingai Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok, sudah mempertanyakan keuangan dan usaha Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag).


Pertanyaan warga itu, diungkapkan dalam acara kepemudaan di MDA Barangeh beberapa hari lalu yang juga dihadiri anggota Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Yogi Putra S.Pd.
Namun pertanyaan itu tidak terjawab dengan tuntas sehingga menjadi “ota lapau” bahkan viral di media sosial sehingga mengundang berbagai komentar beragam dari netizen.
Atas kondisi ini Ketua BPN Muaro Pingai Jon Indra,S.Pd.I angkat bicara selaku penyelenggara negara yang sah sebagai pengawas pemerintahan nagari.
Kata Jon Indra, karena banyaknya pertanyaan masyarakat, maka BPN sepakat menyurati Wali Nagari untuk menjelaskan tentang usaha dan keuangan BUMNAG sejak mulai berdiri 2018 hingga hari ini, di awal Januari 2021 lalu.


Katanya, dari keterangan Wali Nagari Dodi Hermen yang juga dihadiri Kasi Kesra Ria Anora dan Plt Direktur Bumnag Riki Fernanda.
Dalam keterangan pemerintahan Nagari itu, diduga banyak kejanggalan seperti, adanya unit usaha baru seperti ternak puyuh dan pembibitan.
“Unit usaha yang dua ini tidak pernah disepakati dengan BPN bahkan tidak ada analisa usahanya sebagai syarat untuk membuka unit usaha baru. Selain itu bagaimana perjanjianya dengan pengelola juga tidak tertulis,” jelas Jon Indra.
Tidak itu saja kata Jon Indra, dana Bumnag itu juga dipinjamkan  ke beberapa warga yang jumlahnya puluhan juta
Selain itu dana Bumag juga ditipu sebanyak dua kali oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dengan jumlah penipuan pertama sekitar Rp7 juta lebih dan kedua di tipu sekitar Rp3,8 juta.
Atas keterangan itu BPN merekomendasikan untuk si peminjam segera diselesaikan. Dan penipuan, tentu yang bertanggung jawab nasabah dan petugas Bumnag yang melayani. 

Baca Juga :
Sat Narkoba Polres Solok Ciduk Seorang Pelaku Penyalahangunaan Narkotika di Pantai Cermin


“dan untuk unit usaha baru yang tidak ada analisa usaha dan perjanjian tertulis dengan pengelola agar segera diselesaikan,” pinta Jon Indra.
Soal dana penyertaan modal pemerintahan Nagari, sejak tahun 2018 hingga 2020 berjumlah Rp 230.000.000,-(dua ratus tiga puluh juta) dengan rincian- Tahun 2018 sebesar Rp 80.000.000,– Tahun 2019 sebesar Rp. 50.000.000,– Dan tahun 2020 sebesar Rp 100.000.000,-

Baca Juga :
Sat Narkoba Polres Solok Ciduk Sopir Penyalahan Gunaan Sabu di Sungai Nanam


“Dana negara sebesar ini sangatlah wajar dipertanyakan warga, karena ruh BUMNag itu untuk kesejahteraan masyarakat Nagari. Apalagi tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp240 juta lebih. Tentu tahun ini dana Bumnag sudah hampir setengah milyar yang harus diawasi oleh seluruh masyarakat nagari terutama BPN yang bertugas untuk mengawasi kinerja pemerintahan nagari,” tutur Jon Indra.
Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa usaha BUMNag Murapi Sepakat Muaro Pingai, awalnya Tiga unit usaha yang dihadiri wali nagari Jufris Darwis Pendamping Desa Afnida Wati serta Tim 13 pendirian Bumnag Muaro Pingai, Yaitu SIMPAN PINJAM, MANJAPUIK SAWAH TASANDO dan PERIKANAN
“Saya termasuk tim 13 pendiri BUMNag tapi setelah dana cair init usaha itu berubah tanpa kesepakatan dengan tim 13 yaitu BRI Link dan ATK dengan alasan agak rumit menjalankan usaha SIMPAN PINJAM. Jika begini cara berfikir pemerintah nagari seolah olah tidak percaya kepada masyarakatnya, bagaimana juga ini pengelolaan keuangan negara dan harus transfaran,” sebut Jon Indra (kmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.