PolitikTanpa Kategori

Demokrat Kabupaten Solok Tetap Solid dan Setia Kepada AHY

×

Demokrat Kabupaten Solok Tetap Solid dan Setia Kepada AHY

Sebarkan artikel ini


SOLOK, JN- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Agus Syahdeman, SE, memimpin deklarasi penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) PD yang dinilai ilegal, bersama dengan seluruh jajaran Fraksi Partai Demokrat  (PD) untuk Daerah Pemilihan Kabupaten Solok, bertempat di Kantor DPC Demokrat Kabupaten Solok di Talang, Selasa (9/3).

Agus Syahdeman, SE menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan untuk memperkuat konsolidasi dan soliditas Partai Demokrat di Kabupaten Solok.
“Kami ingin tunjukan kepada masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Solok, bahwa kami Partai Demokrat tetap solid bersama Ketum kami pak AHY,” kata Agus Syahdeman, SE.
Pada deklarasi tersebut yang sekaligus zoom metting dan konsuliasi nasional bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY, juga menyoroti soal upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum mantan kader Demokrat sebagai usaha yang inkonstitusional dan ilegal.


 “Kami menilai langkah-langkah ini merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak mendasar karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah disepakati secara bersama pada Kongres V Partai Demokrat,” sebut Agus Syahdeman atau yang akrab dipanggil Uncu tersebut.

Baca Juga :
Wagub Sumbar Sorot Potensi Sumbar sebagai Pusat Konservasi Satwa Terbanyak di Indonesia

Pihaknya juga menegaskan bahwa dirinya dan seluruh kader Demokrat tetap tegak lurus terhadap kepemimpinan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah untuk periode 2020-2025.
Pihaknya juga menambahkan bahwa seluruh peserta yang hadir dalam KLB PD tersebut tidak memiliki legal standing sebagai pemilik suara yang sah di Partai Demokrat. 
“Saya tegaskan bahwa siapapun peserta yang hadir dalam KLB tidak mempunyai legal standing sah sebagai pemilik suara di Partai Demokrat,” terang Agus Syahdeman.

Pihaknya juga menambahkan bahwa seluruh peserta yang hadir dalam KLB PD tersebut tidak memiliki legal standing sebagai pemilik suara yang sah di Partai Demokrat. 

KLB di Medan dinilai tidak sah karena tidak memenuhi unsur dan syarat untuk KLB.


Acara metting zoom di kantor DPC Demokrat Kabupaten Solok, juga dihadiri pengurus serta seluruh Anggota Fraksi Demokrat seperti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Demokrat, Lucki Efendi, Dian Angraini, Mulyadi dan Efdizal.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Demokrat, Lucki Efendi menyebutkan bahwa DPC Partai Demokrat, senantiasa tegak lurus terhadap Mas Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum yang dipilih secara demokratis dan sah melalui Kongres V Partai Demokrat,” tegas Lucki Efendi.

Baca Juga :
Bupati Solok Kunjungi 2 Nagari di Kecamatan Junjung Sirih

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya dari Partai Demokrat, Mulyadi, yang secara tegas mengatakan bahwa KLB PD tidak punya dasar hukum yang jelas.


“AHY adalah ketua umum yang sah dan legal sesuai AD/ART partai, juga legal menurut aturan perundang-undangn berlaku, juga merupakan panji-panji partai, yang wajib dijaga kehormatan dan marwahnya,” tegas Mulyadi yang diamini Dian Anggraini.
Menurutnya, terjadinya upaya-upaya KLB PD yang digagas oleh sekelompok oknum mantan kader Partai Demokrat yang beberapa hari lalu sudah dianggap illegal oleh DPP Partai Demokrat.
“Kami tetap solid dan terus berjuang mempertahankan kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat dari gangguan siapapun dan kami tetap memperjuangkan harapan rakyat dan melanjutkan kerja kerja politik untuk rakyat”, tambah Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok lainnya Efdizal (jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.