Solok RayaTanpa Kategori

Bupati Serahkan Sertifikat PTSL di Nagari Cupak

×

Bupati Serahkan Sertifikat PTSL di Nagari Cupak

Sebarkan artikel ini

SOLOK,  JN- Bupati Solok, H.  Epyardi Asda,  M. Mar,  hari Rabu (9/6), menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kabupaten Solok, bertempat di Pasar Cupak,  Kecamatan Gunung Talang,  Kabupaten Solok. 

Tampak hadir selain Bupati Solok, H.Epyardi Asda, M.Mar, antara lain Kepala Kantor BPN Prov.Sumatera Barat / Yang Mewakili, Melven Indra,SH, M Hum, Kepala Kantor Pertanahan Kab.Solok, Nurhamids , S.Sit, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kab.Solok, Ivoni Munir, Ass II.  Medison, Kadis Perkim Kab.Solok, Efia Vivi Fortuna, unsur Forkopimda, Kepala SKPD Lainnya, Walinagari Cupak dan lainnya. 

Ketua Panitia, Nurhamida , S.Sit, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimaksudkan untuk memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali secara serentak meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di dalam satu wilayah desa/Kelurahan atau nama lain setingkat itu.


“PTSL ini bertujuan untuk Mendaftarkan tanah masyarakat agar terdapatnya kepastian hukum atas tanah, selanjutnya tersedianya data pertanahan yang lengkap dan juga menghindari sengketa/ permasalahan tentang tanah,” sebut Nurhamida.

Disebutkannya,  PTSL merupakan inovasi dari pemerintah melalui kementerian ATR BPN yang dituangkan dalam instruksi presiden Nomor: 2 Tahun 2018.
Untuk Kabupaten Solok BPN mendapatkan target 9.000 bidang untuk pengukuran dan 2.604 bidang untuk penerbitan sertifikat.


-Dari beberapa pertimbangan Kantor Pertanahan Kab. Solok menetapkan 2 lokasi nagari yaitu nagari cupak dan nagari Air Batumbuak.
Dari 2 nagari yang dilakukan pengukuran, nagari cupak BPN Kab. Solok menargetkan 6.647 bidang untuk pengukuran dan 804 bidang untuk penerbitan sertifikat.
Sedangkan untuk nagari air batumbuk ditargetkan 2.353 bidang untuk pengukuran dan 1.800 bidang untuk penerbitan sertifikat. Program ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah beserta jajaran mitra kerja,pihak yang berkepentingan, niniak mamak,KAN,tokoh adat, Walinagari dan jajaran yang laiinya sampai terbitnya sertifikat dan juga terhindar dari sengketa pertanahan

Baca Juga :
Pemkab Solok Gelar Apel Pagi Gabungan Mengawali Ramadhan 1443 H

Sementara Bupati Solok, H. Epyardi Asda, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan 
ini adalah salah satu visi dan misi Asda Pandu dan saya telah mengintruksikan kepada seluruh  Walinagari dan juga camat yang ada dikabupaten Solok agar seluruh aset-aset yang ada dinagari masing-masing didaftarkan agar pemerintah bisa memantau. Selain itu untuk membantu apa yang terkendala masalah sawah dan ladang dan bisa mencarikan solusi atau jalan keluarnya bagi  kemajuan ekonomi masyarakat kabupaten Solok yang kita cintai ini dan tidak ada lagi sengketa tanah di kabupaten Solok ini.

“Sebagai moto Mambangkik batang tarandam Solok harus bangkit dan menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Sumatera Barat dan juga tidak terlepas dukungan dari seluruh masyarakat untuk membantu program pemerintah,” sebut H.  Epyardi Asda. 


Bupati mengaku siap mambatu masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya sesuai mekanismenya, untuk kemajuan ekonomi dan juga untuk menghindari sengketa atau permasalahan tentang tanah.

Baca Juga :
Klub Jantung Sehat Bersilaturrahmi Dengan Ketua TP-PKK Kabupaten Solok


“Seperti yang telah kita ketahui BPN telah menetapkan untuk pengurusan sertifikatkan tanah untuk tahap 2021 sekarang untuk nagari Cupak dan nagari Aia Batumbuak dan jumlahnya sebanyak 2.600. Kalau pengurusan ini gratis untuk selanjutnya saya siap membantu masyarakat sepenuhnya untuk tahun depan lebih dari 50.000,” Sebut Epyardi Asda.

Ditambahkan Bupati,  Kabupaten Solok 70% masyarakatnya petani dan 20% masyarakatnya pedagang, Untuk kedepannya saya telah banyak menjalin hubungan dengan kepala daerah lainnya untuk kemajuan kabupaten Solok bagaimana masyarakat saya sendiri sejahtera ditahun yang akan datang untuk masalah petani dan berdagang.


Untuk masalah Pilkada, kita telah usai, tidak ada yang namanya 01,02,03 dan seterusnya, dinamika politik sah-sah saja untuk berbeda, bagi yang membenci saya silahkan saya akan tetap membalasnya dengan kebaikan, kalau kemungkaran dibalas dengan kemungkaran kapan kampung halaman kita ini akan maju,(Biduang Lalu Kiambang Batawik), tetapi sekarang mari kita lupakan hal yang telah berlalu, mari kita fokus mendukung program-program pemerintah, untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Solok yang kita cintai ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan 
Penyerahan secara simbolis sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2021 diserahkan langsung oleh Bupati Solok,Kepala BPN Prov.Sumatera Barat dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok (wandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.