Solok RayaTanpa Kategori

Bupati Gusmal Resmikan Masjid dan Kukuhkan Pengurus KAN Nagari Simanau

×

Bupati Gusmal Resmikan Masjid dan Kukuhkan Pengurus KAN Nagari Simanau

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Bupati Solok, H. Gusmal, hari Minggu (14/2), meresmikan Masjid dan mengukuhkan Pengurus KAN Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, priode 2021-2026, bertempat di Kantor Walinagari Simanau.

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghadiri pelantikan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simanau di Kantor Wali Nagari Simanau Kec. Tigo Lurah dan peresmian Masjid Baitul Makmur Nagari Simanau, Minggu (14/2).

Tampak hadir bersama Bupati Bupati Solok  H. Gusmal, SE, MM antara lain Pj. Wali Nagari Simanau  Joharizon, S. Pd, Camat Tigo Lurah Sarmaini, SH, Kapolsek Tigo Lurah Iptu Yenpi Sabareni, S. IP, Kepala SKPD lingkup Pemda Kabupaten Solok, Ketua KAN Nagari Simanau Sal Amri Dt Sinaro Sati beserta jajaran pengurus.

Bupati megucapkan selamat kepada masyarakat Nagari Simanau dan ketua dan pengurus KAN terpilih karena telah bersedia menjadi pengurus KAN Nagari Simanau, sebab tugas kepengurusan ini sangat berat, ini merupakan tugas sosial.

“Saya mengharapkan Ketua dan pengurus KAN terpilih untuk selalu mempedomani  dan menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kepada ketua KAN yang baru, cobalah pelajari adatnya, jika peru diubah, ubahlah, karena adat dapat diubah seperti adat salingka nagari, Seperti adat kematian, adat baralek, dan adat turun mandi dengan catatan dilakukan dengan musyawarah mufakat dan sepakat bersama niniek mamak dan bundo kanduang di nagari,” terang Gusmal.

Menurut Bupati, yang tidak boleh diubah adalah adat yang sebatang panjang seperti kamanakan mendapatkan pusako, suku dari garis keturunan ibu dan kawin satu suku dan tidak dapat dibantah lagi. Untuk suku yang ada di Kabupaten Solok berdasarkan penelitian dari pengurus LKAAM Kabupaten Solok berjumlah kurang lebih 200 suku.

Baca Juga :
Seorang Kadis dan Kabid di Pemkab Solok Diduga Terlibat Secara Langsung Politik Praktis

Bupati juga …meminta kepada pengurus  KAN jika ada permasalahan di suatu kaum, maka seleseaikan dulu di kaumnya, jangan langsung kepada ketua KAN dan berharap untuk selalu membangun satu kesatuan dan para segenap pengurus KAN yang pada hari ini dikukuhkan.

“Saya ingin memulai kegiatan ini berjalan dengan semestinya, jika ada yang tidak sesuai dengan kita, mari dirangkul jangan diajak berlawan. Sebab  yang namanya pengurus KAN itu milik kita semua dan berpesan kepada pengurus KAN jadilah pemimpin kaum yang adil,” papar Gusmal.

Sementara itu pada peresmian Masjiid Baituul Makmur bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat nagari Simanau karena telah memiliki masjid yang sangat megah dan berharap dengan adanya masjid baitul makmur ini melahirkan pakiah atau ahli alquran sehingga tidak putusnya orang yang mengerti agama atau adat di nagari Simanau.

“Saya sangat senang melihat masyarakat nagari simanau ini karena telah memiliki masjid, karena jika disebuah negeri semakin banyak masjid maka akan semakin banyak juga orang yang akan shalat, khususnya shalat berjamaah dan shalat Jum’at” kata Gusmal.

Lebih lanjut dikatakan, dengan masjid ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pada kesempatan ini pada penghujung masa jabatan, saya selaku H. Gusmal Dt Rajo Lelo dalam menjabat atau memimpin Kabupaten Solok mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Nagari Simanau dan Kabupaten Solok pada umumnya atas segala kebijakan maupun pribadi saya yang tidak disenangi atau tidak pada tempatnya.

Baca Juga :
Polres Solok Perintahkan Jajaran Menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng 

Ikut memberi sambutannya Wali Nagari Simanau Joharizon S. Pd dan pengurus Masjid Baitul Makmur  Sal Amri dt Sinaro Sati yang berterima kasih kepada Bupati Solok sekaligus ketua LKAAM Kab. Solok beserta rombongan karena telah bersedia dan menyempatkan hadir pada acara pengukuhan kepengurusan KAN dan peresmian Masjid Baitul Makmur

Pengukuhan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simanau tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok serta Camat Tigo Lurah (Sarmaini, SH), hadir juga Wali Nagari Simanau (Joharizon, S.Pd) dan Kapolsek Tigo Lurah (Iptu Yenpi Sabareni, S.IP) serta Ketua KAN Simanau (Sal Amri Dt. Sinaro Sati) beserta jajaran pengurus.

Pada kesempatan tersebut, Wali Nagari Simanau/Joharizon, S.Pd dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bupati Solok sekaligus Ketua LKAAM Kabupaten Solok beserta rombongan karena telah bersedia dan menyempatkan hadir pada acara pengukuhan kepengurusan KAN Simanau.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap semoga acara pengukuhan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simanau ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. Kami juga berpesan kepada ketua KAN terpilih beserta jajaran yang telah dikukuhkan pada hari ini, agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ada dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, guna untuk kemaslahatan anak kemenakan kita ke depannya,” ungkap Joharizon (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.