Solok RayaTanpa Kategori

Bupati Epyardi Asda Buka Acara Musrenbang RJPMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026

×

Bupati Epyardi Asda Buka Acara Musrenbang RJPMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN– Musyawarah Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Solok Tahun 2021-2026, hari Selasa (13/7), dibuka Bupati Solok,  bertempat di Ruang Solinda,  kantor Bupati Solok.

 Tampak hadir pada acara Musrenbang RPJMD tersebut antara lain Bupati Solok H. Epiyardi Asda, M. Mar, Ketua Tim Ahli RPJMD Kab.Solok, Prof. Dr. H. Werry Darta Taifur, SE, MA, Plh. Sekretaris Daerah, Edisar, SH, M. Hum, Wakil Ketua DPRD Kab.Solok, Ivoni Munir, Kepala Barenlitbang Kab.Solok,  Erizal, SE, MM,  unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kab.Solok, para Camat dan Wali Nagari se Kab.Solok, para Kepala SKPD dan  lainnya.
 Ketua panitia pelaksana acara, Desmalia Rahmadhanurdalam laporannya menyebutkan  bahwa
maksud dan tujuan RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 adalah untuk memperoleh masukan penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJMD, yang dimaksud dalam permendagri nomor 86 tahun 2017, dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik.


 “Persiapan penyusunan RPJMD ini merupakan tahapan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD yang telah dilaksanakan pada tahun 2020,” Sebut Desmalia Rahmadhanur.

 Penyusunan rancangan awal RPJMD  tahap ini ditetapkan tim penyusun dan tim ahli RPJMD dan pada tahapan ini dilakukan penyempurnaan terhadap rancangan teknokratik dan penjabaran visi,misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, sampai pada rumusan program pembangunan dan program perangkat daerah.

“Kita telah dilaksanakan konsultasi publik tanggal 25 Mei 2021 yang lalu, selanjutnya pembahasan ranwal RPJMD dengan DPRD yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 s.d 10 Juni 2021 dan konsultasi ranwal RPJMD dengan Bappeda Provinsi yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2021,” tambah Desmalia Rahmadhanur.
 Pada tahap ini merupakan tahapan penyempurnaan berdasarkan masukan yang tertuang dalam berita acara kesepakatan musrembang yang nantinya akan di lanjutkan dengan pembahasan Ranperda RPJMD bersama DPRD, yang sebelumnya telah dilakukan harmonisasi pembulatan dan pemantapan Ranperda dan setelah dilakukan riviu oleh APIP Inspektorat.

Baca Juga :
PMI Kota Solok Gelar Donor Darah di Hari Jadi ke 75 Tahun

Setelah semua dilakukan penyempurnaan yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Provinsi Sumbar maka ditetapkanlah Perda RPJMD Kab.Solok tahun 2021-2026
 Sementara Bupati Solok, H. Epiyardi Asda, M. Mar, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Musrembang (RPJMD) dalam rangka untuk menyempurnakan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Solok 2021-2026 sesuai dengan aturan-aturan yang ada, RPJMD ini harus melibatkan semua unsur yang ada, baik dari provinsi dan juga unsur yang ada dikabupaten Solok.
” Pada hari ini adalah tahun akhir bagi tim untuk melengkapi semua apa-apa yang akan dilaksanakan dan dasar-dasar untuk menentukan Kabupaten Solok kedepannya. Apapun yang akan kami lakukan dikabupaten Solok ini harus berpijak kepada RPJMD sesuai dengan peraturan yang ada, bahwa kebijakan-kebijakan yang akan kamilakukan nanti tidak boleh jauh melenceng dari RPJMD yang telah kita susun,” papar  H. Epiyardi Asda.
Pihaknya selaku Bupati mengajak semua unsur yang ada mari kita lakukan apa yang menjadi keinginan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok yang kita cintai ini, dalam rangka mewujudkan cita-cita visi dan misi yakni Mambangkik Batang Tarndam menjadikan kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat
“Visi misi dan cita-cita kita tidak akan tercapai tampa bantuan masyarakat dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah mutlak untuk dilaksanakan, setelah kita mebicarakan terakhir musrembang ini,” terang   H. Epiyardi Asda.

Bupati mengajak bahwa  Untuk yang hadir disini semua untuk jangan ragu-ragu memberikanmasukan baik dari tokoh-tokoh dan DPRD, kepala SKPD,Camat dan Wali Nagari dan juga kelompok organisasi dari masyarakat silahkan berikan masukan kepada tim RPJMD , sesuai dengan visi misi ingin menjadikan anggaran berbasis untuk kebutuhan rakyat atau masyarakat.

Baca Juga :
Pabrik Danone-AQUA Solok Hasilkan AMDK Berkualitas Melalui Produksi  Ramah Lingkungan 

” Intinya disini untuk meningkatkan ekonomi,meningkatkan SDM,peningkatan Keagamaan sesuai dengan adat basandi syarak’ syarak basandi kita bullah. Sebagai Bupati yang dipih oleh rakyat saya bertanggung jawab untuk memperjungkan apa yang layak untuk masyarakat kabupaten solok yang saya cintai ini, sesuai dengan janji maju bukan untuk mencari kekayaan, maju bukan untuk mencari jabatan tetapi maju untuk pengabdian  menjadikan masyarakat kabupaten solok menjadi yang terbaik dan sejahtera,” papar   H. Epiyardi Asda.
Pihaknya akan melakukan apa saja sesuai dengan aturan yang ada tidak bertentangan dengan undang-undang dan tidak bertentangan dengan norma agama kita, yang namannya politik pasti ada intrik-intriknya dan saya tetap akan fokus dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok yang di cintai ini.
” Kepada seluruh SKPD saya berhaarap tunjukan kinerja yang baik, tunjukan prestasi yang terbaik untuk masyarakat,mari bangkit untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Solok yang kita cintai ini,” papar   H. Epiyardi Asda.


 Semoga visi dan misi berjalan dengan baik, dan apupun yang akan kita lakukan untuk masyarakat tidak akan berjalan dengan mulus sesuai dengan yang kita harapkan, untuk itu kepada seluruh jajaran atau unsur yang ada mari kita saling bahu membahu dan juga saling bekerja sama tetap semangat untuk membangun Kabupaten Solok dan untuk  mensejahterakan masyarakat Kabupaten Solok sesuai dengan visi dan misi (wandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.