PolitikSolok RayaTanpa Kategori

DPRD Kota Solok Bahas KUA PPAS 2022  Secara Marathon

×

DPRD Kota Solok Bahas KUA PPAS 2022  Secara Marathon

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN– DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi perangkat Daerah (OPD), mulai membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran (TA) 2022.


 Sebelumnya telah dilaksanakan pembahasan KUA APBD Tahun anggaran 2022 dan pagu alokasi anggaran OPD oleh Badan Anggaran bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah.untuk saat ini pembahasan akan dilakukan pada tingkat Komisi bersama dengan mitra kerja masing-masing Komisi yang akan dibahas secara maraton di Sekretariat DPRD Kota Solok, Rabu (25/8).

Ketua DPRD Kota Solok,Hj.Nurnisma.SH menjelaskan,Berdasarkan hasil Badan Musyawarah yang telah disepakati pada tanggal 23 Agustus 2021 dijadwalkan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 dalam minggu ini akan segera dituntaskan.

Baca Juga :
Taman Kehati PT. Tirta Investama Pabrik Solok Miliki 31 Jenis Burung


 Mitra kerja pada masing- masing komisi terbilang cukup banyak seperti komisi I memiliki mitra kerja sebanyak 18 OPD,mitra kerja komisi II sebanyak 11 buah OPD dan mitra kerja komisi III sebanyak 9 buah OPD.
 Oleh karenanya, kita bahas secara maraton dua hari terhitung dari tanggal 24 Agustus hingga 25 Agustus 2021.untuk pembahasan ditingkat komisi-komisi ini kami usahakan tuntas semua dalam dua hari ini,” ucap Nurnisma.

Ketua DPRD Nurnisma.SH mengatakan bahwa pembahasan secara maraton itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan berbagai agenda Dewan yang cukup padat pada minggu ini,sebab pada hari Jum’at kami akan langsung mengadakan rapat internal gabungan komisi terkait pembahasan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 dan selanjutnya tim Badan Anggaran akan melaksanakan pembahasan KUA PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan terhitung tanggal 28 Agustus hingga 31 Agustus 2021.

Baca Juga :
Bupati Solok Ikuti Virtual Dengan Kemendagri RI Terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi


“Kami minta kepada satuan Organisasi Perangkat Daerah untuk pro aktif dalam pelaksanaan pembahasan sehingga kita dapat bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati,mudah – mudahan sesuai jadwal Banmus sebagaimana ditetapkan yaitu tanggal 1 September 2021 KUA PPAS tahun anggaran 2022 dapat disepakati bersama,” terang Hj.Nurnisma (wandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.