Solok RayaTanpa Kategori

Bupati Solok H. Epyardi Asda Shalat Idul Adha 1442 H di Masjid Agung Nurul Muchlisin Koto Baru

SOLOK,  JN- Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar beserta keluarga mengikuti shalat Idul Adha 1442 H di Mesjid Agung Nurul Muchlisin Islamic Center Koto Baru Kecamatan Kubung, Selasa (20/7). 


Ini merupakan kali pertama bagi Bupati melaksanakan ibadah shalat Idul Adha di Mesjid kebanggaan milik Pemda tersebut. Bertindak selaku Khatib Buya Mansur Wahid, dan Imam Shalat Ustadz Zetra Zamzami. Selain itu juga tampak hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok Drs. Alizar Chan, M. Ag, beberapa Kepala OPD, para alim ulama, dan para jamaah shalat Idul Adha. Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, shalat Idul Adha tahun ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Pada kesempatan itu,  Bupati Solok  mengajak masyarakat untuk melaksanakan ibadah dengan baik, tetapi tetap harus waspada. 
“Sebagaimana anjuran pemerintah pusat yang menginstruksikan agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya. Dan jangan sampai lengah,” harap H. Epyardi Asda. 

“Sesuai dengan maklumat Kemenag RI, sebenarnya pelaksanaan sholat Idul Adha dianjurkan dilaksanakan di rumah saja, tetapi karena kita umat Islam sholat berjamaah hukumnya adalah sunnah, dan sebagai Bupati saya mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha di mesjid. Kepada Panitia saya mengharapkan agar setiap orang dapat diberikan masker bagi yang lupa membawanya, sesuai dengan aturan protokol kesehatan demi kebaikan kita bersama” sebut H. Epyardi. 

Bupati juga menyampaikan tanggapannya terhadap Mesjid Agung Nurul Muchlisin Islamic Center. Ia mengatakan masjid pemda ini sudah cukup megah, namun masih banyak yang perlu dibenahi. “Kedepannya saya akan menyemarakkan dan menganggarkan, agar masjid kita ini menjadi lebih baik. Mohon dukungan dan masukan dari masyarakat, agar masjid kita bisa lebih bagus dimasa yang akan datang.” tutur Epyardi Asda. 

Usai mengikuti Solat Idul Adha, Bupati meninjau sarana dan prasarana yang ada di Mesjid Islamic Center, untuk kemudian langsung bertolak ke kediamannya di Singkarak. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan hewan qurban dari Bupati Solok berupa satu ekor sapi kepada panitia qurban. Untuk jadwal pelaksanaan penyembelihan dan pembagian qurban  dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 23 Juli 2021 mendatang.

Sebelumnya Bupati Solok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 451/283/kesra-2021, tentang Pelaksanaan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M, dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Solok. Dalam SE tersebut, pemerintah daerah memperbolehkan pelaksanaan Shalat Idul Adha, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Diantaranya wajib memakai masker, menyediakan fasilitas/tempat cuci tangan, menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah, melakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan desinfektan dan membersihkan rumah-rumah ibadah, menghimbau para khatib untuk membatasi durasi penyampaian khotbah, dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membawa perlengkapan solat dari rumah masing-masing. 


Berdasarkan hasil rapat via zoommeeting terkait pandemi Covid-19 yang dilaksanakan sehari sebelumnya, diketahui bahwa Kabupaten Solok saat ini berada pada level 3. Itu artinya semua unsur dan masyarakat harus waspada dalam melaksanakan kegiatan apapun, dan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai Kabupaten Solok naik menjadi level 4, karena apabila berada pada level 4 tentu akan diterapkan PPKM Darurat (wan)

Exit mobile version