Solok RayaTanpa Kategori

Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026

×

Bupati Solok Epyardi Asda Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan RPJMD Tahun 2021-2026

Sebarkan artikel ini


SOLOK,  JN- Bupati Solok, H.  Epyardi Asda,  M. Mar,  hari Jum’at (11/6), menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.

Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kab. Solok, dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok,  Ivoni Munir dan dan dihadiri oleh Wakil Ketua Lucki Efendi beserta anggota DPRD kab. Solok.
Selain itu juga hadir Plh. Sekda Kabupaten Solok, Edisar,  plh.  Sekwan Kab. Solok, Mulyadi Marcos, Kapolsek Talang, Kepala SKPD Lingkup Pemda Kabupaten Solok, para Camat se-kabupaten Solok dan lainnya. 
 Dalam Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD pansus I yang disampaikan oleh Etranedi, S.Kep, menyebutkan bahwa Rancangan awal RPJMD Kabupaten Solok tahun 2021-2026 harus selaras dengan RPJPD Kabupaten Solok, RPJMD Provinsi Sumatera Barat dan Rencana pembangunan Nasional.
“Rancangan awal RPJMD Kab Solok juga harus merencanakan program dan kegiatan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat,” sebut Etranedi. 
Dijelaskannya,  Rancangan awal RPJMD Kab Solok Tahun 2021-2026 juga harus fokus kepada program dan kegiatan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
“Rancangan awal RPJMD Kabupaten Solok tahun 2021-2026 harus mampu menciptakan pemerataan dan peningkatan infrastruktur yang berkeadilan, menjamin terciptanya kehidupan bermasyarakat yang kondusif sesuai dengan filosofi “ adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah,“ papar Etranedi. 
Kemudian dalam rancangan awal RPJMD itu nantinya juga harus merencanakan strategi pengelolaan pemerintahan yang baik, bersih, transparant, mengayomi dan melayani
Menurutnya,  agar nota kesepakatan antara pemerintah daerah kab. Solok dengan dewan perwakilan rakyat daerah kab. Solok tentang rancangan awal RPJMD menjadi dasar untuk penyusunan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026.

Sementara laporan hasil pembahasan Pansus II terhadap rancangan awal RPJMD  yang disampaikan Yetty Aswaty menyebutkan bahwa pada hakekatnya pansus II DPRD Kab. Solok dan tim penyusun RPJMD awal Kab. Solok tahun 2021-2026 telah sepakat dan setuju untuk melanjutkan pembahasan RPJMD ketahap Selanjutnya.

Kemydian Laporan hasil pembahasan Pansus III terhadap rancangan awal RPJMD disampaikan oleh Mulyadi.
Sebelum menyampaikan hasil pembahasan terlebih dahulu disajikan kerangka pembangunan Kabupaten Solok 2021-2026 oleh tim ahli penyusun RPJMD dari perguruan tinggi, dimana kabupaten solok pada tahun 2020 memang berada pada posisi yang memprihatinkan dengan data sebagai berikut. Bahwa pertumbuhan Ekonomi minus 1,12% dan berada No 4 di Sumbar. Sementara PDRB perkapita sebesar Rp. 26,07 Juta ( No 14 di Sumbar. Sedangkan tingkat kemiskinan 7,81% atau berada No 2 di Sumbar. Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,08 atau No 14 di Sumbar dan  Pengangguran sebesar 4,65% atau Nomor 16 di Sumbar.

Baca Juga :
Kantor Bupati Solok Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok
Baca Juga :
Wilayah di Indonesia yang Bisa Menyaksikan Gerhana Bulan Total Rabu Tanggal 26 Mei 2021


Dari hasil pembahasan Pansus III dengan tim ahli penyusun RPJMD, dan tim penyusun RPJMD Kab. Solok serta OPD terkait terhadap rancangan awal RPJMD kab. Solok 2021-2026, pada prinsipnya Pansus III dapat menyetujui rancangan awal RPJMD kab. Solok dengan catatan untuk perbaikan diantaranya diperlukan pengkajian ulang terhadap target awal (base line) disetiap indikator kinerja penyelenggaran pemerintah daerah tahun 2021-2026.

Perlu pengkajian ulang terhadap indikator kinerja program (outcome) disetiap program pada bidang urusan pemerintahan dan program prioritas pembangunan seperti yang ditemukan pada program perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dimana indikaor kinerja programnya, persentase penjabaran program RPJMD kedalam RKPD disarankan persentase program RPJMD yang diserap kedalam APBD.


Terakhir Kepada pemda melalui tim penyusun dan OPD terkait untuk memberikan data yang valid dan real untuk dapat dipertanggung jawabkan terkait kondisi real infrastruktur dan lainny, sebagai acuan awal RPJMD.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 antara Bupati Solok, H.  Epyardi Asda,  M. Mar, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok (wandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.