Solok Raya

Plt. Walikota Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021

×

Plt. Walikota Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Plt. Walikota Solok, Asben Hendri, hari Senin (9/11), menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Solok terkait Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Sekretariat DPRD Kota Solok.


Rapat Paripurna yang di laksanakan secara terbuka ini di pimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma dengan dihadiri oleh Wakil ketua, Efriyon Coneng, beserta anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf ahli, Asisten, kepala OPD di lingkungan Pemko Solok.
Dalam nota pengantarnya, Plt. Walikota Solok, Asben Hendri menyampaikan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2021 ini telah berpedoman kepada ketentuan yang berlaku. Kebutuhan anggaran serta menyesuaikan dengan kondisi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan Daerah. 

Baca Juga :
Keindahan Kabupaten Solok Bak Mutiara Dalam Lumpur


Penyusunan RAPBD Tahun anggaran 2021 ini juga di dasarkan pada usulan dari masyarakat Kota Solok melalui pelaksanaan Musrenbang mulai dari tingkat Kelurahan,Kecamatan dan Tingkat Kota.
Selain dari pada itu RAPBD Tahun Anggaran 2021 ini juga mengacu pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021 yang telah terlebih dahulu disepakati antara Pemerintah Kota Solok dengan DPRD Kota Solok pada tanggal 19 september 2020 lalu.
Asben Hendri juga menjelaskan bahwa secara umum Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2021 terdiri dari rencana atau target pendapatan daerah, rencana alokasi belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah. Rencana atau target pendapatan daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp.561.208.357.905,00, dan rencana alokasi belaja daerah sebesar Rp.630.345.552.349,00. Dalam kondisi ini defisit anggaran sebesar Rp.69.137.194.444,00 defisit anggaran ini akan ditutupi dari rencana pembiayaan daerah. 

Baca Juga :
Lomba Bermain Peran, Pokja TP PKK Kabupaten Solok Tampil Dengan Maksimal


Rencana pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.69.137.194.444,00.Melalui kerja keras dan upaya yang sungguh-sungguh serta komitmen yang tinggi dari seluruh unsur Pemerintah Daerah, DPRD serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat,RAPBD Kota Solok Tahun 2021 ini diharapkan akan semakin efektif dan berperan dalam memakmurkan serta mensejahterakan masyarakat kota Solok yang kita cintai ini.’’ ungkapnya Asben Hendri (wahyu/jn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.