Solok Raya

PendakIan Gunung Talang Ditutup Sementara Oleh Pemkab Solok


SOLOK, JN- Pemerintah Kabupaten Solok, melarang masyarakat untuk mendaki Gunung Talang, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.


Hal itu sesuai Surat Edaran Bupati Solok Nomor: 200/193/ KBP-2020 Tanggal 19 Desember 2020, dengan merujuk kepada Rapat Forkopimda Kabupaten Solok dengan Organisasi keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan pada tanggal 17 Desember 2020 serta upaya memutuskan mata rantai covid -19.

“Jalur Pendakian Gunung Talang Kabupaten Solok di tutup sementara, Penutupan Sementara ini di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Solok,” sebut Bupati Solok, H. Gusmal, Minggu (20/12).

Sikap Pemerintah Daerah ini diambil untuk menutup sementara jalur pendakian Gunung Talang karena saat ini covid -19 masih mewabah di negeri kita ini. Bahkan pada 17 Agustus lalu Pemerintah Daerah merasa kecolongan karena saat itu pada saat PSBB baru dibekukan ribuan masyarakat kembali berkumpul di puncak Gunung Talang.


Surat Keputusan Bupati itu juga didukung oleh surat Kapolres Solok Nomor: B/664/XXII 2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang penutupan sementara kawasan Pendakian Gunung Talang.

“Kita pasti akan mendukung kebijakan Pemkab Solok selagi bersifat positif. Apalagi hal ini dilakukan untuk memutus rantai covid-19 di Kabupaten Solok. Sebab kalau dibiarkan, para pendaki akan berbaur dengan pendaki lain dari seluruh Indonesia,” sebut Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, SH, melalui Kasat Bimas AKP Afdimon, SH.


Gunung Talang yang berlokasi sekitar 9 km dari kota Arosuka ibu kota kabupaten Solok atau sekitar 40 km sebelah timur kota Padang.
Gunung ini bertipe stratovolcano dengan ketinggian 2.597 m, merupakan salah satu dari gunung api aktif di Sumatra Barat dan salah satu kawahnya menjadi sebuah danau yang disebut dengan Danau Talang. Gunung Talang sudah pernah meletus berkali-kali sejak tahun 1833 sampai dengan tahun 2007.


Ada empat kecamatan yang warganya bermukim di sekitar kaki gunung ini, yakni kecamatan Lembah Gumanti, Danau Kembar, Gunung Talang, dan Lembang Jaya. Jumlah penduduk di empat kecamatan itu mencapai 180.000 jiwa, atau sepertiga dari jumlah penduduk kabupaten Solok (wandy)

Exit mobile version