Solok Raya

Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Secara Online


SOLOK, JN- Pemerintah Kabupaten Solok, hari Rabu (3/8), menggelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Secara Online, bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.


Acara Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok,  Medison, S,Sos, M,si, Direktur Bank Nagari Cabang Solok, Albert  Junaidi, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, SH, MM, para Kepala OPD , para Camat dan walinagari se Kabupaten Solok dan tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia pelaksana acara yang juga  Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Darmawan, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini adalah dalam rangka melaksanakan program digitalisasi Pemerintah Daerah yang mana di harapkan nanti seluruh penerimaan dan pembelanjaan menggunakan digitalisasi dan juga mempermudah wajib pajak di Kabupaten Solok.

Sementara peserta pada kegiatan ini adalah seluruh SKPD, Camat dan Walinagari di Kabupaten Solok.

Pihaknya juga mengucapan terima kasih kepada Bank Nagari dan Bapak / Ibu Notaris karena telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.

 Direktur Bank Nagari Cabang Solok Albert Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kesempatan ini kami atas nama Bank Nagari mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Solok yang mana kerja sama kita sudah terjalin dengan sangat baik dan tentunya kerja sama ini akan terus kita tingkatkan dan kita kembangkan bersama.

“Hari ini kita berkumpul guna dalam rangka kerja sama di bidang penerimaan pajak-pajak daerah secara online di antaranya seperti PBB, DP ABB Hotel, Restoran, Rumah Makan dan lain sebagainya yang akan di launching pada hari ini,” terang Albert Junaidi.
Kerja sama ini akan terus kita kembangkan dimana dengan  penerimaan secara online ini akan lebih memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban nya membayar pajak.

“Kita akan terus membangun kerja sama ini sampai ke Nagari-Nagari dimana nanti akan ada Agen-Agen Lapau Nagari kita bahkan sampai ke jorong untuk bisa bertransaksi termasuk melakukan penyetoran penarikan serta pembayaran pajak dan pembayaran pembayaran lainya seperti token listrik,” terang Albert Junaidi.
Harapanya, dengan kerja sama ini kami Bank Nagari dan juga Pemerintah Daerah bisa meningkatkan penerimaan pajak di kabupaten Solok.  Bank Nagari akan selalu siap mendukung kebutuhan pemerintah daerah dalam penerimaan pajak dan pengelolaan keuangan.

Bupato Solok yang diwakili oleh lSekretaris Daerah, Medison, S,Sos, M,Si.dalam arahannya menyampaikan bahwa pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada kita semua atas kehadirannya pada acara Setoran Perdana PBB P2 Secara Online dan Pajak Lainnya di Kabupaten Solok Tahun 2022.


 Pengelolaan PBB P2 merupakan salah satu sektor pajak terpenting pada PAD sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 telah menjadi kewenangan Daerah untuk pengelolaanya.

Maka dari itu pada Setoran Perdana PBB P2 dan Pajak Lainnya Secara Online di Kabupaten Solok Tahun 2022 kali ini kita mengambil tema “Dengan Pajak Bersama Kita Membangun Daerah”.
 “Artinya disini adalah tentang kebersamaan seluruh unsur dan elemen yang ada di kabupaten Solok  untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak terutama PBB P2 dan pajak lainnya,” papar Medison.

​Dengan dilakukannya pembayaran PBB P2 dan Pajak Lainnya secara online, hal ini dapat memudahkan wajib pajak untuk membayar pajaknya.
Secara total penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Solok pada tahun 2021 dari sektor pajak cukup membesarkan hati kita yakni mencapai 109,36 % yang artinya mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 yang hanya mencapai 102,12 %.
Namun bila dilihat dari subsektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) sejak menjadi kewenangan daerah atau menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Solok menunjukkan bahwa realisasinya belum pernah mencapai 100% yang hanya berkisar antara 60% s/d 85 % saja dari target yang ditetapkan.
Pada Tahun Anggaran 2022 realisasi PAD Kabupaten Solok s/d 29 Juli 2022 sudah mencapai 48,42 % namun realisasi dari sub sektor Pajak PBB dengan target Rp. 2.500.000.000,- baru dapat kita realisasikan sebesar Rp. 609.431.509 atau 24,38 %. Tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan secara bersama-sama.

“Sekaitan dengan hal tersebut kami berharap Kepada Wali Nagari beserta perangkatnya selaku penanggungjawab pengelola PBB untuk Secara terus-menerus melakukan Intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PBB P2 terutama memotivasi masyarakat (Wajib Pajak) untuk meningkatkan  kesadaran akan membayar pajak menjadikan kebutuhan bagi masyarakat tersebut,” himbau Medison.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada hadirin semua dan masyarakat Kabupaten Solok yang telah membayar PBB-nya terutama kepada, Wali Nagari dan Petugas Pengelola PBB Nagari (wandy)

Exit mobile version