Hukum dan KriminalSolok Raya

Pemkab Solok dan Sat Narkoba Polres Solok Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

×

Pemkab Solok dan Sat Narkoba Polres Solok Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

SOLOK, JN- Pemerintah Kabupaten Solok dan Sat Narkoba Polres Solok, hari Kamis (4/8) menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, bertempat di Gedung Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok.

Adapun yang bertindak sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut yakni Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH dan BNNK Solok.

Sementara acara digelar oleh Kesbangpol dengan peserta Lebih Kurang dari 60 orang, yang terdiri dari Tokoh masyarakat, Budo Kandung, ormas masyarakat dan Pemuda pemudi Kabupaten Solok.

“Acara ini terinpirasi dari maraknya peredaran dan pengguna narkoba di Solok dalam satu tahun terakhir, Hal itu membuat kita sangat prihatin,” terang Kepala Kesbangpol Kabupaten Solok, Agus Rostamda.

Disebutkan Agus Rostamda, generasi muda adalah generasi penerus bangsa Indonesia. Bangsa akan maju jika para pemuda memiliki karakter nasionalisme. Nasionalisme merupakan bagian penting bagi kehidupan bangsa dan negara.

Baca Juga :
Pemuda di Koto Gadang Guguak Diciduk Saat Bawa Narkoba

Menurut Agus Rostamda, secara detail, penyebab merosotnya sikap nasionalisme pada diri anak.

“Karena berkembangnya zaman globalisasi, yaitu rasa nasionalisme dikalangan generasi muda semakin memudar. Hal ini dapat dibuktikan banyak generasi muda yang lebih memilih kebudayaan negara lain, dibandingkan dengan kebudayaan Indonesia sendiri,” sebut Agus Rostamda.

Menurutnya, generasi muda kita lebih senang mengaplikasikan budaya barat dalam kesehariannya, yang secara tidak sadar membuka lebar pintu masuk Narkoba. Karena tren Narkoba dibawa oleh budaya barat bukan budaya Indonesia.

Sementara Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, hampir senada dengan Agus Rostamda. Dimana peran orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh untuk membentuk karakter pemuda.

“Saat ini pencandu narkoba di daerah kita ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba Itu pada umumnya berusia antara 15 sampai 30 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar,” sebut iptu Oon Kurnia Ilahi.

Baca Juga :
Sat Res Narkoba Polres Solok Tangkap Pemuda Saat Bawa Sabu di Salayo

Pada awalnya menurut Kasat pelajar atau pemuda yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.

“Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan,” papar iptu Oon Kurnia Ilahi.

Diharapkan, dengan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba, agar para tokoh masyarakat, ormas masyatakat dan pemuda pemudi kab. Solok mengerti dan paham tentang bahaya narkoba (wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.